
Daniel Pinem Dorong Walikota Terpilih Terbitkan Perwal Agar Perda Sistem Kesehatan Diterapkan
2 Februari 2021Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan, Daniel Pinem (foto), mengharapkan kepada Pemko Medan agar segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal). Pasalnya, pihak legislator telah banyak mengesahkan, tapi tidak bisa berjalan karena tidak ada Perwal, seperti Perda Sistem Kesehatan Kota Medan.
“Perda-Perda sudah banyak disahkan DPRD Medan. Namun sampai saat ini perwalnya belum ada sebagai esensi pelaksanaan di lapamgam. Tentunya perda yang tidak memiliki perwal ini tidak bisa berjalan efektif. Karena itu kita harapkan segera diterbitkan perwalnya,” tegas Daniel, Senin (1/2/21).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengharapkan Walikota Medan yang baru agar memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Medan, dengan jaminan kesehatan untuk seluruh warga Kota Medan mendapatkan BPJS Kesehatan gratis, agar mempunyai perhatian yang lebih terhadap sistem kesehatan ini. Sebab hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Perwal Sistem Kesehatan ini diharapkan bisa diterbitkan oleh Walikota yang baru nantinya, sehingga bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” tegas Daniel.
Daniel juga mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokoler kesehatan (prokes) yang dicanangkan oleh pemerintah.
“Dengan situasi nasional dan daerah Sumut yang sampai saat ini masih dalam pandemi Covid 19 yang masih terus menyebar begitu parah, kita harapkan seluruh masyarakat Medan tetap menjalankan protokoler kesehatan, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, dan tetap menjaga jarak,” ungkapnya.
Namun dengan kondisi saat ini, kata Daniel, dengan penyebaran Covid 19 yang semakin parah, sebenarnya tidak cukup dengan 3M. Pemerintah juga mengharapkan penerapan 5M, yang merupakan tambahan dari 3M, yakni menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Jika bisa, pulang kampung atau berkunjung ke kota yang lebih besar dari Medan dikurangi dulu,” katanya.
Daniel juga mengatakan bahwa di tahun 2021 ini Pemko Medan akan menggratiskan seluruh premi BPJS untuk kelas III sebagai bukti bahwa pemerintah bersungguh-sungguh untuk memperhatikan kesehatan masyarakat.
“Hal itu sudah menjadi program yang diprioritaskan di tahun 2021, dengan catatan anggaran Pemko mencukupi,” tutup Daniel. (erwe)