Abdul Latif: Gunakan Hak Pilih Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

Abdul Latif: Gunakan Hak Pilih Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

4 Desember 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Abdul Latif Lubis, menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Medan untuk mensukseskan Pilkada Medan yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Karena wabah Covid-19 masih berkembang  walaupun kasusnya cenderung melandai,” ujar Abdul Latif kepada wartawan, Jumat (04/12/2020.

Dijelaskannya, menurut KPU Kota Medan, DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Medan sekitar 1,6 juta orang yang berhak menggunakan hak pilihnya.

“Informasi yang saya terima, di kartu undangan memilih sudah tertera jam untuk melakukan pencoblosan nantinya. Jadi jangan lupa menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di TPS agar terhindar dari Covid-19” ungkap Latif.

Selain itu, diharapkannya masyarakat Kota Medan jangan lupa juga melepaskan baju yang dipakai usai dari TPS setelah menggunakan hak pilih, dan setelah tiba di rumah untuk dibersihkan.

“Jadi, jangan ada yang golput. Untuk menentukan maju mundurnya Kota Medan, mari kita gunakan hak pilih kita sesuai dengan hati nurani kita,” pungkasnya. 

Terlisah, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE, mengharapkan para elit-elit politik di Kota Medan supaya memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait pola hidup selalu menaati protokol kesehatan (prokes).

“Jika prokes selalu diterapkan di tengah-tengah  masyarakat, itu berarti memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19,” ujar Hasyim kepada wartawan, kemarin. 

Hal tersebut dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan itu terkait saat ini masih dalam tahapan (kampanye) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan, yang berpotensi terjadinya kerumunan oramg sehingga rawan penularan Covod-19.

“Untuk itu, peran kita selaku elit politik mengajak konstituennya terus menaati prokes, baik di lingkungan keluarga, tetangga dan lingkungan masyarakat,” katanya.

Hasyim juga kembali mengingatkan kita tidak lengah terhadap pencegahan penularan Covid-19. Makna new normal dan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Masih harapan Hasyim, di tempat pemungutan suara (TPS) wajib menerapkan prokes sebagaimana diatur dalam PKPU. “Cara itu dilakukan agar tidak timbul klaster-klaster baru nantinya,” tegasnya. (erwe)

Teks foto: Abdul Latif dan Hasyim. (Ist)