DPRD Medan Minta Distankan Galakkan  Pengadaan Bibit Ikan dan Tanaman

DPRD Medan Minta Distankan Galakkan Pengadaan Bibit Ikan dan Tanaman

9 Juli 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan minta tim anggaran Pemko Medan  supaya memprioritaskan alokasi penambahan anggaran di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan. 

Di masa pandemi Covid 19 saat ini, sangat dibutuhkan pembudidayaan bibit ikan dan tanaman bagi masyarakat dengan pemanfaatan lahan kosong.

“Saat ini pemerintah menggalakkan pembudidayaan tanaman dan ikan di pekarangan rumah untuk mendukung ketahanan pangan. Tentu Dinas Pertanian dan Perikanan harus bertanggungjawab soal penyediaan bibit,” ujar Ketua DPRD Medan, Hasyim (foto), saat rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD TA 2019 di gedung DPRD Medan, Rabu (8/7/2020). 

Rapat tersebut dipimpin Hasyim didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, bersama anggota Banggar lainnya, Paul Mei Anton Simanjuntak, Renville Napitupulu, Syaiful Ramadhan dan Dedy Ansyari Nasution.

Untuk itu, kata Hasyim, Pemko Medan harus fokus penyediaan bibit tanaman dan ikan yang bagus. “Dinas Pertanian dan Perikanan diharapkan mampu menyanggupi permintaan masyarakat soal penyediaan bibit tanaman dan ikan,” tegas Hasyim seraya menyebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar dilakukan pemanfaatan pekarangan lahan kosong.

Sama halnya dengan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, mengingatkan Pemko Medan melalui Dinas Pertanian dan Perikanan, agar memberdayakan tenaga honor dengan maksimal. 

“Tenaga honor supaya dipekerjakan dengan baik. Kita harapkan jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja sepanjang masih bisa diberdayakan. Begitu juga dengan penggajian diupayakan memenuhi UMK,” saran Ihwan Ritonga.

Masih terkait tenaga honor, anggota banggar, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyampaikan agar tenaga honor yang dipekerjakan di Dinas Pertanian dan Pertamanan mendapat gaji sesuai UMK. 

“Kalau memang yang dibutuhkan 155 orang tenaga honor, harus dibayar gajinya sesuai Upah Minimum Kota (UMK). Plt Walikota kita harapkan tidak mengesampingkan hak mereka,” harap Paul Simanjuntak.

Ditambahkan Paul, di masa pandemi Covid-19 saat ini diharapkan jangan sampai ada pemberhentian tenaga honor. “Sepanjang mereka dibutuhkan, silahkan diberdayakan maksimal,” ujar Paul.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsyar Rasyid Marbun, memaparkan pada tahun 2019, pihaknya mendapat anggaran sebesar Rp  21 miliar dan terealisasi Rp 18 miliar lebih.

Menanggapi saran dewan, Ikhsar Marbun menyebut saat ini pihaknya kesulitan untuk pengembangan pembibitan ikan dan tanaman. Karena anggaran rutin untuk pembelian makanan ikan, pembibitan serta pembelian minyak untuk mesin air ikut dipangkas untuk dana Covid 19. 

Sementara, kata Ikhsar, saat ini permintaan dari warga Kota Medan untuk bibit tanaman dan ikan cukup meningkat. 

“Hal itu sangat dimungkinkan karena saat ini banyak warga yang memanfaatkan pekarangan rumah untuk tanam sayur dan kolam ikan,” pungkasnya. (erwe)