
Kecewa Akhyar Tak Datang, Pansus Covid-19 Akan Gunakan Hak Interpelasi
22 Juni 2020Medan, Tabayyun.id : Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 mengaku kecewa dengan kembali tidak hadirnya Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang juga Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.
Seperti diketahui, Senin (22/06/2020), Pansus Covidl-19 untuk kedua kalinya memanggil Ketua Gugus Tugas dalam upaya mempertanyakan seluruh program dan kebijakan penanganan wabah Corona di Kota Medan.
“Terus terang kita kecewa, untuk kedua kalinya Ketua Gugus Tugas Covid-19 kembali tidak hadir,” ujar Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, kepada wartawan usai menggelar rapat lanjutan Pansus Covid-19 di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Medan, Senin (22/06/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan kehadiran Ketua Gugus Tugas sangat diharapkan dalam rangka menjawab seluruh persoalan terkait penanganan Covid-19 di Kota Medan.
“Di lapangan kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penanganan Covid-19 ini. Untuk itu perlu kiranya Ketua Gugus Tugas menjelaskan persoalan tersebut,” harapnya.
Rudiawan mengharapkan seluruh persoalan dalam penanganan wabah corona ini bisa dipecahkan dalam rangka mencari jalan keluar yang baik untuk masyarakat.
“Kita perlu mendengar penjelasan dari Ketua Gugus Tugas Covid-19, sebagai upaya mencari formula dalam menyelesaikan permasalahan pandemi ini,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kata Rudiawan, Kota Medan terus mengalami peningkatan kasus Covid-19. Untuk itulah, Pansus perlu penjelasan. “Dana yang dikucurkan untuk menyelesaikan permasalahan ini sangat banyak, sementara kasus belum menunjukkan adanya penurunan. Ini sangat perlu dicari permasalahannya ada di mana,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Pansus Covid-19, Robby Barus, mengatakan sudah dua kali Ketua Gugus Tugas tidak bisa menghadiri undangan pansus. “Jadi tinggal satu kali lagi. Jika tidak juga mengindahkan pemanggilan ini, maka kita akan menempuh hal interpelasi,” jelasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini sudah memerintahkan pemanggilan ketiga. Dan surat pemanggilan segera disampaikan.
“Untuk ketiga kalinya, Ketua Guhus Tugas kita panggil. Rencananya Senin depan (29/6/20) kita jadwalkan,” jelasnya.
Sementara itu terkait niat Pansus Covid-19 yang akan menggunakan hak interpelasi, Ketua DPRD Medan, Hasyim, menyarankan agar prosesnya dilakukan dengan baik. “Administrasinya harus baik dahulu, sebelum proses itu dilakukan,” katanya. (erwe)
Teks foto: Rudiawan Sitorus