
DPRD Medan Minta Pemerintah Awasi Ketat Pekerjaan Pemborong
4 Maret 2020Tabayyun.id – Medan: DPRD Medan berharap pemeriksaan yang dilakukan tim Inspektorat Sumut terkait pelaksanaan pekerjaan Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi, Jalan Dr Mansyur simapang Jalan Flamboyan atau Jalan Setia Budi, Medan, dilakukan dengan serius sehingga hasilnya maksimal dan tidak mengecewakan rakyat.
Hal itu disebutkan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (4/3/20) terkait pengawasan infrastruktur yang dibangun di Kota Medan.
“Walaupun pekerjaan itu merupakan proyek provinsi, warga harus peduli karena jalan itu dibangun di Kota Medan,” ujar Paul Simanjuntak.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pengawasan seperti ini harus terus ditingkatkan agar para pemborong proyek bisa benar-benar bekerja sesuai dengan bestek.
“Pemerintah juga diharapkan tidak asal menerima hasil pekerjaan pemborong, tanpa melihat ke lapangan. Pembangunan itu anggarannya berasal dari uang rakyat, jadi wajar saja rakyat punya kepentingan untuk mengawasinya,” tegas Paul.
Selain itu, imbuh Paul, melihat banyaknya pekerjaan yang “asal jadi” di lapangan, pemerintah melalui pengawas harus benar-benar serius dan teliti mengawasi pekerjaan para pemborong.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Medan, Edy Eka Suranta Meliala. Kata dia, sudah seharusnya pemerintah melaksanakan tugasnya mengawasi pekerjaan pihak ketiga yang menggunakan uang rakyat.
“Hasil pekerjaan mereka harus bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu pengawasan yang benar dari pemerintah melalui instansi terkait,” ungkap politisi Partai Gerindra itu kepada wartawan.
“Jangan sampai pemerintah menerima hasil pekerjaan tanpa melakukan peninjauan dan pengecekan dengan benar. Hal itu akan mengewakan rakyat, karena pengguna infrastruktur itu sendiri adalah rakyat,” pungkasnya. (erwe)
Teks foto: Paul Mei Anton Simanjutak