
Hutan Mangrove Sicanang Harus Diselamatkan
25 Februari 2020Tabayyun.id – Medan: Anggota DPRD Kota Medan melalui panitia khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mempertanyakan kondisi hutan mangrove di kawasan Sicanang, Belawan, yang didesak harus segera diselamatkan.
Hal tersebut dipertegas Wakil Ketua Pansus RTRW, Hendra DS, yang mempertanyakan keberadaan hutan mangrove yang saat ini kepemilikan lahannya dikuasai banyak pihak.
“Kalau berdasarkan RTH (Ruang Terbuka Hijau) sebelum diubah (2011), ternyata hutan mangrove itu kita dengar ada yang dimiliki masyarakat dan ada yang bersertifikat,” kata Hendra, saat rapat Pansus RTRW dengan Bappeda Medan, Selasa (25/2), di gedung DPRD Medan.
Menjawab hal tersebut, Wibi, selaku pemerharti hutan mangrove, mendukung adanya upaya menyelamatkan hutan mangrove di Sicanang Belawan.
“Karena sebagai hutan terakhir yang harus diselamatkan dan juga satu-satunya hutan mangrove yang tersisa di Kota Medan,” ungkap.Wibi saar rapat tersebut.
Wibi menilai sudah terjadi kerusakan mangrove di Medan Utara. “Ini kita harus tahu, mangrove itu satu-satunya jenis tanaman yang mampu menyerap karbon,” jelasnya.
Lain halnya Ketua Pansus, Dedy Aksyari Nasution, justru mempertanyakan kawasan konservasi di wilayah Medan Utara. Karena, berdasarkan peta Kota Medan, khususnya untuk daerah Medan Utara, tergambar warna hijau di wilayah Medan Utara tersebut.
“Apakah ini ada kaitannya sebagai daerah konservasi?” kata Dedy.
Willy, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, menerangkan bahwa suatu daerah ditetapkan menjadi kawasan konservasi adalah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan.
“Dan, kebetulan Kota Medan itu 0 hektar untuk penetapan kawasan konservasi. Jadi, kita memang gak ada kawasan konservasi,” ungkapnya.
Di akhir pembahasan, pimpinan pansus menekankan kepada pihak Bappeda Kota Medan agar melengkapi berkas terkait Perda RTRW di periode sebelumnya, sehingga anggota DPRD yang tergabung di pansus saat ini dapat membandingkan perubahan yang terjadi di setiap pasal. (erwe)
Teks foto: Dedy Aksyari Nasution dan Hendra DS memimpin rapat Pansus RTRW DPRD Medan, Selasa (25/2), di gedung DPRD Medan. (Ist)