
Komisi I DPRD Medan Janjikan Perbaikan Fasilitas Rutan Labuhan Deli
18 Februari 2020Tabayyun.id – Medan: Anggota DPRD Medan yang bergabung di Komisi I bidang hukum mengaku prihatin mengetahui jumlah warga binaan (tahanan) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Labuhan Deli, Kota Medan, over kapasitas. Terbukti, jumlah tahanan saat ini 1.728 orang melewati kapasitas normal 368 orang.
Kondisi demikian terungkap saat Komisi I melakukan kunjungan s sekaligus menyerap keluhan warga binaan serta petugas rutan di Jalan Titi Pahlawan, Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (17/2/20).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I, Rudiyanto Simangunsong, diikuti anggota Abdul Rani, Mulia Syahputra Nasution, Edi Saputra dan AbdulLatif Lubis. Mereka diterima Kepala Rutan Nimrot Sohotang didampingi Kepala KPR Jamerlan Saragih, Kasi Yantah Jimri Nababan, Kasi Pengelolaan Palben Manurung serta staf lainnya.
Pertemuan silaturahmi berlangsung singkat dan saling respon, apalagi anggota DPRD melihat dan mendengar keluhan tahanan.
Dari pengakuan salah satu warga binaan yang dikuatkan kepala rutan, dengan jumlah tahanan yang over kapasitas menimbulkan ketidaknyamanan. Dimana jumlah kamar yang hanya 53 kamar dihuni 1.728 orang dengan ukuran kamar 2 x 3 meter, 4 x 6 meter dan 6 x 8 meter.
“Kondisi demikian sudah kita laporkan kepada atasan. Pada prinsipnya kita dituntut punya inisiatif untuk solusi,” ujar Kepala Rutan, Nimrot Sihotang.
Sedangkan upaya dan inisiatif yang sudah merela lakukan yakni minta lahan pembangunan rutan baru di eks lahan PTPN II. Namun pihak PTPN II menganjurkan membuat permohonan ke Gubernur Sumut. Surat dimaksud pun sudah dikirim dan masih menunggu jawaban.
Pada kesempatan itu, Nimrot Sihotang berharap kepada DPRD Medan supaya dapat memfaisilitasi keluhan mereka. Begitu juga dengan harapan DPRD Medan dapat menjembatani ke Pemko Medan agar dapat memberikan jalan keluar.
“Bukan hanya tempat dan bangunan yang tidak representatif, tapi sarana dan prasarana pendukung tidak lagi memadai. Seperti mobil ambulance yang sudah tua dan mobil operasional serta mobil pengantar tahanan yang sudah rusak,” keluh Nimrot.
Sama halnya, infrastruktur saluran pembuangan parit yang dibuang bercampur ke drainase umum, yang sering menjadi kendala. “Ini juga kami perlu dukungan perbaikan,” pinta Nimrot.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, siap membantu dan memfasilitasi keluhan mereka ke Pemko Medan.
Rudiyanto minta agar masalah dapat didata dan nantinya akan dilakukan komunikasi lanjutan kiranya dapat dianggarkan di APBD Kota Medan dan bila perlu diajukan ke Pemprovsu.
Sama halnya dengan yang disampaikan Mulia Syahputra Nasution, bahwa fasilitas di rutan kiranya cukup memadai. Sehingga fungsi rutan sebagai tempat pelayanan, pembinaan dan bimbingan bagi pelanggar hukum dapat terealisasi.
“Kami siap menjembatani keluhan apa saja di rutan ini demi pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. Kita juga khawatir jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan karena ober kapasitas,” sambung anggota Komisi I lainnya, Abdul Rani. (erwe)
Teks foto: Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, menyerahkan cenderamata krpada Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang. (Ist)