Beri Insentif Untuk Kelurahan Dan Kepling Urus Adminduk
20 Januari 2020Tabayyun.id – Medan: Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan mengatakan sampai saat ini masih banyak keluhan masyarakat atas kelambanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran.
“Bahkan di beberapa kantor instansi pemerintah, ketika masyarakat mengajukan dan mempertanyakan keberadaan KTP, KK dan akte kelahiran mereka, pihak aparat pemerintah tidak bisa menjawab kapan bisa selesai pembuatan administrasi kependudukan tersebut,” anggota Fraksi PAN, Edi Saputra.
Edi Saputra mengatakan hal itu saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, Senin (20/1/20).
Berkaitan dengan tugas pelayanan yang cepat, efektif dan efisien itu, Fraksi PAN melihat peran pihak Kelurahan dan Kepling yang langsung berhbuungan dengan masyarakat, harus menjadi pilar terdepan dalam penyelenggaraan adminstrasi kependudukan dan catatan sipil ini.
Untuk itu, Fraksi PAN meminta pelaksanaan program ini dapat memaksimalkan pihak kelurahan dan kepling dengan membuat aturan yang menjadi pedoman bagi mereka dalam melaksanakan tugas tersebut.
“Dan kepada mereka diberikan insentif per kartu guna menghindari pembebanan biaya yang memberatkan masyarakat,” ujar Edi Saputra.
Selanjutnya, Fraksi PAN mengungkapkan, perkembangan pelayanan publik di Kota Medan secara perlahan semakin membaik. Pada tahun 2011, sesuai publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur LHKPN, menyimpulkan indeks pelayanan publik di Kota Medan 3,66. Posisi ini lebih rendah dari kota Jayapura dengan nilai indeks 4.
“Pada tahun ini, atau beberapa tahun kebelakang, kita tidak mendapatkan lagi publikasi KPK berkaitan indeks pelayanan publik Kota Medan. Ini mohon penjelasan,” ujar Edi.
Di bagian lain, Fraksi PAN mempertanyakan bahwa dalam pengajuan ranperda tersebut. “Apakah Kota Medan telah mensinkronkan aturan-aturan yang ada di dalamnya dengan prgogram e-KTP pemerintah pusat,” ujar Edi. (erwe)
Teks foto: Anggota F-PAN DPRD Medan, Edi Saputra, menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Adminduk pada rapat paripurna, Senin (20/1/20). (Ist)