Dinas P2K Medan Terganjal   SDM Untuk Tingkatkan PAD

Dinas P2K Medan Terganjal SDM Untuk Tingkatkan PAD

3 Desember 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Izin Alat Pemadam Kebakaran/Retribusi Racun Api, hingga saat ini sebesar Rp 1,8 miliar lebih dari target PAD Rp. 2,2 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi program Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan dengan Komisi IV DPRD Medan, Selasa (3/12/2019) di ruang rapat Komisi IV.

“Untuk realisasi PAD dari retribusi racun api hingga hari ini sebesar Rp1,8 Miliar dari target PAD sebesar Rp2,2 miliar lebih,” ungkap Kepala Dinas P2K Kota Medan, Albon Sidauruk, dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak.

Aldon menjelaskan, ada beberapa item yang diperiksa dalam retribusi itu, di antaranya Pemeriksaan Alat Pemadam Ringan (APAR), Hidran Halaman, Hidran Gedung dan Sprinkler.

“Ada empat item yang diperiksa. Biasanya kalau yang areanya tidak luas, biasanya menggunakan racun api,” jelasnya

Namun, untuk menarik target PAD yang mencapai Rp. 2.2 miliar ini, Albon mengakui pihaknya terkendala berbagai persoalan, salah satunya kurangnya sumber daya manusia (SDM).

“Saat ini untuk memeriksa di 21 Kecamatan, dinas kami hanya memiliki 12 petugas pemeriksa dan penagih,” ungkapnya.

Albon menilai, jumlah tersebut sangat minim, dimana area yang harus dijangkau sangat luas.

“Idealnya kami memiliki 22 pegawai, pemeriksa dan penagih untuk menjangkau 21 Kecamatan. Yang ada saat ini tidaklah memadai,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dari 12 penagih dan pemeriksa tersebut beberapa diantaranya merupakan pegawai yang sudah pensiunn dan pegawai dari divisi lain yang diberdayakan.

“Jadi kami terpaksa memberdayakan pegawai yang di divisi lain, serta memanfaatkan pegawai yang sudah pensiun tetapi tetap mau bekerja,” ujarnya.

Albon meminta agar dinasnya mendapatkan alokasi untuk penambahan SDM untuk menangani permasalahan retribusi ini.

“Harapannya kami bisa menambah SDM di dinas kami,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komiso IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengatakan persoalan penambahan SDM diharapkan bisa segera dikomunikasikan.

“Harapan kita, persoalan ini bisa dikomunikasikan segera,” tegas Paul. (erwe))