Hari Ini, DPRD Medan Gelar Paripurna Penetapan AKD
27 November 2019Tabayyun.id – Medan: Kendati belum ditetapkannya tata tertib (tatib) baru, namun DPRD Medan akhirnya menjadwalkan rapat paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (28/11/2019).
Penjadwalan itu disepakati melalu rapat pimpinan DPRD Medan, Kamis (27/11/2019).
Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Roby Barus, rapat paripurna pengesahan AKD setelah menerima surat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang ditandatangani Sekdaprovsu, Sabrina.
Dalam surat tersebut disarankan agar DPRD Medan menggunakan tata tertib (tatib) yang lama menunggu selesai tatib yang baru.
“Tatib baru sedang eksaminasi di Gubsu. Menunggu hasil eksaminasi yang baru turun dari Gubsu, aekarang kita menggunakan tatib lama. Makanya kita sepakati menggunakan tatib lama, sehingga AKD bisa terbentuk,” ujar Roby Barus usai rapat pimpinan.
Disampaikan Roby, Jumat (28/11) pukul 14.00 wib akan dilakukan paripurna penetapan alat kelengkapan dewan.
Selanjutnya langsung dilakukan penetapan komposisi pimpinan AKD seperti Komisi, Banggar, Banmus dan Bapemperda. (erwe}