DPRD Musirawas Belajar Soal Reses dan Sosper Ke Medan
26 November 2019Tabayyun.id – Medan: Dalam rangka meningkatkan kinerja dan fungsi DPRD, sejumlah anggota DPRD Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, mengunjungi DPRD Kota Medan, Selasa (26/11/2019) siang.
Kunjungan dipimpin Ketua DPRD Musirawas, Azandri, dan diterima anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rudiyanto, dan Staiful Ramadhan di ruang Badan Musyawarah DPRD Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Azandri mengharapkan masukan terkait pelaksanaan reses dan sosialisasi perda (sosper) di Kota Medan, agar bisa diadopsi di Musirawas.
“Terkait uang transport peserta reses, katanya tidak diperbolehkan lagi. Bagaimana dengan di Medan,” tanyanya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Medan Rudiyanto, mengatakan pelaksanaan reses dan sosialisasi perda di DPRD Medan sampai saat ini belum berjalan, karena DPRD belum membentuk alat kelengkapan dewan.
“Adapun yang sudah dilaksanakan reses itu ada 3 kali dalam setahun, kemudian sosper 12 kali dalam setahun,” jelas Rudi seraya mengatakan untuk pelaksanaan teknisnya setiap anggota DPRD didampingi staf.
Sementara itu, Ika Syafitri, Staf Humas Protokol DPRD Medan, mengatakan terkait uang pengganti transport untuk peserta reses, sudah lama ditiadakan sekaitan dengan adanya temuan BPK.
“Untuk dana transport sudah ditiadakan, peserta reses hanya disediakan makan dan minum.” paparnya.
Hal yang sama, kata Ika, juga berlaku di pelaksanaan Sosper.
“Begitu juga sosper, tidak ada uang pengganti transport,” jelasnya.
Ia menambahkan,seraya anggota DPRD Medan bisa melaksanakan satu kali atau lebih kegiatan sosper dalam satu bulan. (erwe)
Teks foto: Rombongan DPRD Musirawas diabadikam bersama anggota DPRD Medan. (Ist)