Anggota DPRD Medan Tak Mau Balikkan Aset
15 Oktober 2019Tabayyun.id – Medan: Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Paul Mei Anton Simanjutak, protes dengan kebijakan Sekretariat DPRD Medan yang mengeluarkan surat pemberitahuan agar para legislator itu mengembalikan aset pinjam pakai berupa laptop dan pin kepada sekretariat paling lama 17 Oktober 2019.
“Kan aneh kebijakan itu. Saya dan beberapa anggota dewan yang masih dipercaya duduk kembali tak harus mengembalikan aset itu. Terkecuali kami tidak terpilih, baru itu berlaku,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Paul menambahkan, aset pinjam pakai anggota dewan periode 2014-2019 lalu tidak tepat waktu atau sudah lebih dari satu tahun menjabat anggota dewan, baru diterima. Artinya, pihak Sekretariat DPRD Medan lamban mendistribusikan alat-alat yang dewan butuhkan.
“Maunya ada dulu penggantinya, baru yang lama ditarik. Jangan main tarik aja, tapi nggak ada solusi. Kami kan punya data-data di laptop itu. Mau disimpan di mana semua data itu nantinya,” ketusnya.
Pada prinsipnya Paul dan seluruh incumben lainnya siap mengikuti aturan yang ditetapkan Pemko Medan melalui Sekretariat DPRD Medan. Hanya saja, terkadang kebijakan-kebijakan pihak terkait tanpa melihat urgensitas.
“Alhasil, tak jarang anggota dewan dan organisasi perangkat daerah (OPD) berseberangan dalam pendapat,” kata Paul. (erwe)