Banyak Faktor Harus Ditelaah Soal Banjir di Medan
14 Oktober 2019Tabayyun.id – Medan: Persoalan banjir di Kota Medan yang menjadi sorotan masyarakat belakangan ini, seolah tidak pernah menemukan solusi terbaiknya. Meski sudah menggelontorkan anggaran hingga ratusan miliar, persoalan banjir akibat buruknya drainase sepertinya perlu mendapatkan perhatian serius dan fokus.
Namun Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan, Rudiyanto, enggan buru-buru menuding Pemko Medan tidak bekerja. Ia melihat banyak faktor yang perlu dilihat dan ditelaah lebih jauh terkait permasalahan banjir yang terjadi saat intensitas curah hujan tinggi di Kota Medan.
“Begini, terkait persoalan banjir, kita tentunya tak mau buru-buru menyalahkan Pemko Medan tidak bekerja. Kami melihat banyak faktor yang perlu ditelaah lebih jauh, sebenarnya dimana letak kesilapan Pemko Medan sehingga persoalan ini tidak pernah selesai,” ucap Rudiyanto kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Pertama, kata Rudiyanto, kita akan petakan sejauh mana program Pemko Medan dalam persoalan penanggulangan banjir ini yang mereka lakukan. F-PKS melihat pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2019, Pemko menganggarkan program pembangunan saluran drainase/gorong-gorong Rp191 miliar lebih.
“Jika melihat besaran anggaran Pemko Medan untuk drainase saja hingga ratusan miliar, kita melihat Pemko sepertinya serius,” ucapnya.
Tapi, lanjut dia, besarnya anggaran tidak serta merta bisa menjadi jawaban atas permasalahan yang terjadi. Bisa jadi, buruknya kualitas pengerjaan proyek yang tanpa perencanaan malah menjadikan anggaran besar itu menjadi sia-sia.
“Fraksi PKS ingin melihat ini, besarpun anggaran yang digelontorkan, jika dalam pengerjaannya asal-asalan, maka program yang dicanangkan tidak akan pernah menjadi solusi,” ungkapnya.
Ke depan, imbuh Rudiyanto, persoalan ini akan menjadi kajian F-PKS di DPRD. “Kita ingin penganggaran yang mencapai miliaran benar-benar menjadi jawaban atas persoalan yang selama ini tidak pernah tuntas,” ujarnya.
Lemah Tegakan Aturan….cop
Tidak hanya melulu soal anggaran dan program, Rudiyanto juga melihat persoalan banjir belakangan ini adalah buah dari lemahnya Pemko Medan dalam menegakan aturan.
Ia mencontohkan banjir di Jalan Jawa persis di depan Center Point Mall. Jika kita mau mengkaji lebih dalam, permasalahan ini timbul akibat kelemahan Pemko Medan yang membiarkan bangunan megah tak berizin itu tetap berdiri.
“Kita nelihat drainase di kawasan itu sangat buruk.” ucapnya seraya mengaatakan F-PKS adalah salah satu fraksi yang menolak perubahan peruntukan pembangunan Center Point, karena objek tanah tersebut masih bersengketa.
Tidak hanya kasus Center Point yang tak ber-IMB, F-PKS juga menyoroti kurangnya ruang terbuka hijau (RTH) dan kawasan-kawasan serapan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Medan .
“Ini juga tidak terlepas dari lemahnya Pemko Medan. Misalnya saja di Daerah Aliran Sungai (DAS), Pemko Medan membiarkan bangunan megah berdiri, padahal jelas sudah ada aturannya,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudiyanto juga melihat persoalan banjir di Kota Medan harus menjadi persoalan bersama sebagai masyarakat Kota Medan.
“Pemerintah pasti punya keterbatasan, dan kita masyarakat sepatutnya bisa bahu membahu mengawasi lingkungannya dengan baik, memberikan kontribusi terhadap pemerliharaan lingkungan, minimal kita tidak membuang sampah sembarangan yang bisa menjadikan saluran drainase tumpat,” pungkasnya. (erwe)
Teks foto: Rudiyanto