F-PAN DPRD Medan Tinjau Bangunan Menyalah

8 Oktober 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Fraksi Partai Amanah Nasional (F-PAN) DPRD Medan tindaklanjuti laporan masyarakat Lingkungan V, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, yang keberatan atas pembangunan gudang di kawasan Jalan AR Hakim, Selasa (8/10/2019), turun meninjau lokasi dimaksud.

Peninjauan yang dilakukan Ketua F-PAN DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, Sekretaris Abdul Rahman dan Wakil Ketua Edi Saputra, dan diikuti sebagian warga yang keberatan tersebut.

Selain menyaksikan langsung, dewan juga bertanya kepada masyarakat di sekitar lokasi dan tukang yang mengerjai bangunan itu, serta bertemu dengan pemilik bangunan di kediamannya.

Edi Saputra kepada wartawan menyampaikan, keberatan yang disampaikan masyarakat terhadap pendirian bangunan tersebut benar adanya, bahkan tidak tidak sesuai dengan IMB yang dikeluarkan Dinas PMPTSP Medan dengan nomor 0484/0483/0270/2.5/0904/2019 tertanggal 08 Mei 2019.

.”Kita melihat tinggi bangunan itu tidak sesuai dengan izin yang ada, sementara pagar dan tiang bangunan hampir memakan badan jalan,” ujar Edi Sahputra.

Ia menambahkan, nantiinya jika sudah ada komisi-komisi di DPRD Medan, pihaknya akan mengusulkan pemanggilan pihak-pihak yang terkait terhadap bangunan gudang tersebut.

Namun yang jelas, kata Edi, masyarakat sudah keberatan sebagaimana yang mereka sampaikan ke F-PAN. Sementara pihak pemilik merasa apa yang dilakukannya sesuai dengan izin yang diperolehnya.

Sehari sebelumnya, masyarakat Lingkungan V Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area mendatangi Fraksi PAN DPRD Medan, menyampaikan keberatan atas pembangunan gudang tersebut.

Muhammad Rizal dan Zainal Nasution, atas nama masyarakat, menyebutkan dimana portal tinggi struktur bangunan menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Akibatnya, terjadinya penurunan kenyamanan dan mempersempit akses jalan dan sirkulasi udara.

Demikian juga pipa sanitasi pemilih gudang yang menjorok keluar, sehingga menganggu keindahan dan estetika pemukiman warga. (erwe)

Teks foto: Rombongan F-PAN DPRD Medan meninjau bangunan yang dikeluhkan masyarakat. (Ist)