4 Calon Pimpinan DPRD Medan Diajukan Ke Mendagri
8 Oktober 2019Tabayyun.iod – Medan: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan telah mengumumkan empat nama calon pimpinan dewan periode 2019-2024. Selanjutnya keempat nama tersebut dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditetapkan.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (8/10).
Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Medan, Hasyim, dan Wakil Ketua Sementara, Ihwan Ritonga, dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, pimpinan OPD dan Camat serta unsur Forkopimda kota Medan.
Empat nama calon pimpinan dewan yang diumumkan itu merupakan perwakilan dari empat partai politik peraih kursi terbanyak di DPRD Medan, yakni PDIP, Gerindra, PKS dan PAN.
Empat nama calon untuk menduduki jabatan ketua dan wakil ketua itu merupakan usulan partai berdasarkan surat dari DPP partai masing-masing. Pengumuman dibacakan Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis.
Nama-nama yang diumumkan itu adalah untuk Ketua DPRD Medan, Hasyim, berdasarkan salinan surat dari DPP PDIP Nomor 542/IN/DPP/IX/2019 yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum)-nya Megawati Soekarnoputri dan Sekjend Hasto Kristiyanto.
Sementara Ihwan Ritonga ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Medan dari Partai Gerindra berdasarkan SK DPP Partai Gerindra yang ditandatangani Ketumnya Prabowo Subianto dan Sekjend, Ahmad Muzani, sesuai dengan SK DPP Nomor 08-0440/Kpts/DPP-Gerindra/2019.
Untuk PKS mengamanahkan Wakil Ketua DPRD Medan kepada Rajudin Sagala berdasarkan SK DPP PKS Nomor : 168/KEP/DPP-PKS/2019, yang ditandatangani Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman dan Sekjend, Mustafa Kamal.
Dan terakhir, HT. Bahrumsyah sebagai Wakil Ketua DPRD Medan berdasarkan SK DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/043/VII/2019, yang ditandatangani Ketum Zulkifli Hasan dan Sekjend Eddy Soeparno.
Ketua Sementara DPRD Medan, Hasyim, mengatakan nama-nama yang diumumkan tersebut nantinya akan dikirimkan ke Mendagri untuk ditetapkan. Setelah nanti diumumkan, SK itu kemudian akan dikirimkan ke Pemprovsu.
Selanjutnya menunggu surat balasan untuk dilakukan penetapan definitif berupa SK bagi para pimpinan DPRD Medan periode 2019-2024 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara.
“Kita berharap penetapan tersebut dapat dilakukan secepatnya agar DPRD Medan dapat segera bekerja,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, berharap dengan ditetapkan nama-nama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, maka akan semakin dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan.
“Saya berharap kita dapat terus bersinergi dalam membangun dan melayani masyarakat Kota Medan yang kita cintai,” ujarnya. (erwe)