Rico Waas: Kepling Wajib Jadi Agen BPJS Ketenagakerjaan, Perluas Jaminan ke Pekerja Informal
4 September 2026MEDAN, TABAYYUN.ID– Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meminta kepala lingkungan atau Kepling aktif menjadi agen BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya agar jaminan sosial menjangkau pekerja informal hingga ke dalam gang.
Hal itu disampaikan Pj. Sekda Medan, Erfin Fachrurrazi saat membacakan sambutan Rico Waas pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jumat (4/9/2026).
“Kepling kita dorong menjadi agen untuk menyampaikan kepada masyarakat dan perusahaan pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Erfin.
Rico menegaskan perlindungan harus nyata dan memberi rasa aman. Pemko Medan juga akan mengintegrasikan program “Sapa Warga” agar BPJS turun langsung ke masyarakat, tidak menunggu datang ke kantor.
Bukti komitmen ditunjukkan dengan penyerahan santunan JKK Rp345,9 juta dan JKM Rp237,2 juta plus beasiswa pendidikan untuk 2 ahli waris pekerja.
Hadir Kakanwil BPJS Sumbagut Kunto Wibowo, Kadisnaker Sumut Illyan Chandra Simbolon, dan Plt Kadisnaker Medan Ramaddan. (Dik)

