Dr. Rizki Lubis : Pihak Kecamatan Harus Pastikan Sampah Diangkut Tepat Waktu

Dr. Rizki Lubis : Pihak Kecamatan Harus Pastikan Sampah Diangkut Tepat Waktu

30 Agustus 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Pihak Kecamatan Medan Johor diminta memastikan proses pengangkutan sampah dapat dilakukan dengan tepat waktu di Kelurahan Titi Kuning. Mengingat, warga Kelurahan Titi Kuning sudah mengeluhkan lambatnya proses pengangkutan sampah dalam dua bulan terakhir.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Medan, Dr. M. Afri Rizki Lubis, SM, M.IP, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Sado, Kel. Titi Kuning, Kec. Medan Johor, Minggu (30/8/2026).

“Sudah dua bulan ini pengangkutan sampah di Kelurahan Titi Kuning kerap terlambat. Ke depan, kita minta pihak kecamatan harus memastikan sampah diangkut tepat waktu,” ujar Rizki.

Dikatakan politisi Partai NasDem itu, pihak kecamatan merupakan pihak yang bertanggungjawab dalam melakukan proses pengangkutan sampah.

“Jangan sampai lambatnya pengangkutan sampah membuat kondisi lingkungan menjadi kotor dan tercemar. Ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat dan estetika lingkungan,” tegasnya.

Sebelumnya, salah seorang warga, Isnaini, mengeluhkan lambatnya pengangkutan sampah di Kelurahan Titi Kuning sejak dua bulan terakhir.

“Sudah dua bulan ini sampah lambat diangkut pak. Tolong lah pak supaya bisa diangkut tepat waktu, jangan sampai sampahnya menumpuk terlalu lama,” katanya.

Isnaini juga berharap, pihak Kecamatan Medan Johor mendirikan bank sampah di Kelurahan Titi Kuning. “Jadi masyarakat bisa memilah sampah yang bisa dibawa ke bank sampah,” katanya.

Warga lainnya, Ria, mengatakan saat ini masyarakat kekurangan fasilitas persampahan. “Keranjang sampah yang sudah ada, hilang. Kalau bisa diganti lah pak keranjang sampah yang sudah hilang itu, jadi kami tahu mau buang sampah kemana,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ria juga mengeluhkan kondisi parit di Gang Perak 2 yang sudah lama rusak dan tidak kunjung diperbaiki. Senada dengan Ria, warga lingkungan 9, Sukarmin, juga mengeluhkan hal yang sama.

“Kalau bisa parit-parit yang sudah hancur di sini segera lah pak diperbaiki. Kalau hancur, gimana paritnya bisa menampung air. Kami berharap pak, soalnya Medan Johor ini kan sering banjir,” harapnya.

Menjawab hal itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suci, berjanji akan menindaklanjuti keluhan masyarakat, khususnya soal bank sampah dan fasilitas persampahan. Namun ia juga meminta warga agar meningkatkan kesadarannya dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami harap, masyarakat juga bisa lebih sadar lingkungan. Kepada ibu-ibu, mohon kurangi produksi sampah plastik dengan membawa keranjang atau wadah lainnya saat berbelanja,” katanya.

Terkait permasalahan parit ataupun drainase di Gang Perak 2, Rizki Lubis meminta masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk membuat surat permohonan dilakukannya pembangunan parit.

“Surat permohonan itu nantinya ditandatangani oleh warga. Saya akan kawal permohonan pembangunan drainase yang rusak itu, masalah drainase ini harus segera dituntaskan. Apalagi kita tahu, saat ini Kota Medan sudah memasuki musim penghujan,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Kota Medan, Dr. M. Afri Rizki Lubis, SM, M.IP, berfoto bersama peserta sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2024 yang digelarnya di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Sado, Kel. Titi Kuning, Kec. Medan Johor, Minggu (30/8/2026). (Ist)