Kasus Kematian Mantan Istri Brigadir ISH, Komisi III DPR Minta Polrestabes Medan Transparan ke Keluarga

Kasus Kematian Mantan Istri Brigadir ISH, Komisi III DPR Minta Polrestabes Medan Transparan ke Keluarga

12 Agustus 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

MEDAN, TABAYYUN.ID – Komisi III DPR RI turun mengawal kasus kematian WL, mantan istri anggota Polri berpangkat Brigadir ISH di Medan, yang sebelumnya disebut bunuh diri dengan senjata api milik mantan suaminya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (11/8/2026), Komisi III meminta Polrestabes Medan membuka akses seluas-luasnya bagi keluarga almarhumah untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi terkait perkara.

Keluarga WL menduga ada tindak pidana pembunuhan dan telah melapor ke polisi, berbeda dengan dugaan awal bunuh diri.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan keterbukaan itu penting agar tidak ada tafsir liar di masyarakat dan proses penyelidikan bisa objektif.

Selain itu, Komisi III juga meminta Polda Sumut melakukan supervisi terhadap penanganan perkara di Polrestabes Medan dan memastikan pengawalan kasus berjalan sesuai undang-undang.

“Supaya tidak ada tafsir yang berubah atau ada duga-duga, maka kita minta keluarga korban untuk diberi akses seluasnya. Jadi transparan,” ujar Hinca usai RDPU. (Dik)