Walau Berat Tapi BNI Berikan Solusi Terbaik
7 Juli 2026MEDAN, TABAYYUN ID – Siang itu, Rabu (10/6/2026) pukul 12.15 WIB, saat mau menghantarkan anakku ke sekolah, tiba-tiba anakku yang ketiga, yang masih duduk di bangku kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) atau setara dengan Sekolah Dasar Negeri yang hendak berangkat ke sekolah memberikan sepucuk surat kepada ku.
Langsung saja, dadaku pun berdegup kencang. Aku yakin, surat itu pasti berisikan peringatan dari bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait tunggakan cicilan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang sudah menunggak sekitar 6 bulanan dan bahkan lebih.
“Ini pa, ada surat cinta dari BNI,” ujarnya sambil memberikan surat beramplop putih kepadaku.
Aku sendiri sudah tidak ingat lagi berapa banyak tunggakan KPR ku. Yang ku ingat, aku sudah membayar cicilan KPR itu lebih dari 13 tahun dari total 15 tahun.
Benar saja, saat ku buka isi suratnya, berisikan peringatan kedua dari Bank Negara Indonesia (BNI). Total tunggakannya ditambah denda dan bunga berjalan, sekitar Rp 17.000.000. Sedangkan total sisa cicilan KPR ku sekitar Rp 33.000.000.
Yang membuat jantungku semakin berdebar, dalam surat peringatan itu tertera bahwa aku harus melunasi tunggakan sekitar Rp 17.000.000 itu paling lambat tanggal 20 Juni 2026.
Bila tidak dibayar, maka pihak bank akan memasang plakat di depan rumahku dan sanksi yang paling membuat jantungku hampir copot, pihak bank akan melelang rumah yang sudah ku tempati bersama ketiga anak dan istriku selama ini di Perumahan Grand Algeria, Blok F, Nomor 11, Jalan Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sepanjang jalan saat menghantar anakku ke sekolah menggunakan motor Yamaha Mio warisan mertua, pikiranku berkecamuk.
“Kenapa BNI sekejam ini ya. Padahal, sisa cicilan KPR ku tinggal sekitar satu tahun lagi. Kok tega-teganya mau melelang rumahku,” ujarku dalam hati.
Di tengah ekonomi sulit seperti ini, kok bisanya pihak bank tidak memiliki dispensasi untuk wartawan seperti ku yang tidak lagi memiliki gaji bulanan.
Padahal, cicilan KPR untuk rumahku yang hanya berukuran 6 meter x 12 meter alias tipe 36, kurang lebih tinggal setahun lagi. Masak sih, tidak ada kelonggaran sedikit pun.
“Kok bisa-bisanya BNI mengincar rumahku yang mungil ini untuk dilelang?. Begitu kejam kah bank milik pemerintah ini?. Padahal, cicilan KPRnya tinggal setahun lagi,” gumamku dalam hati.
Tapi memang begitulah isi kontrak KPR yang sudah ku tandatangani sebelum aku mulai menyicil KPR. Ini, memang salahku, karena tak mampu lagi membayar cicilan KPR rumahku.
Tapi bukan tanpa sebab. Aku punya alasan kuat, kenapa keuanganku saat ini tersendat.
Ya, setelah Koran Seputar Indonesia (Sindo) Biro Sumatera Utara, tempatku bekerja sebagai wartawan sejak 2010 ditutup pemiliknya, Hary Tanoesoedibjo sekitar 2017 lalu. Sejak saat itu, murni gajiku setiap bulan sudah tidak ada lagi. Sejak saat itulah, aku berupaya keras mencari pemasukan untuk menghidupi ketiga anak dan istriku.
Tanpa ada gaji bulanan tetap, aku tetap berupaya mencari rezeki yang halal sebagai wartawan. Terkadang, dapat Rp 100 ribu sehari dan bahkan lebih. Terkadang, juga tidak dapat apa-apa dalam sehari, dua hari, tiga hari dan bahkan lebih.
Dengan kondisi seperti itu, pendapatanku ku sisihkan untuk membayar KPR.
Tak dipungkiri, terkadang cicilan KPR ku menunggak dan bahkan pernah menunggak sampai 4 bulan berturut-turut, pada tahun 2019 lalu.
Hingga akhirnya pihak bank memberikan solusi agar aku menyicil tunggakan KPR ku itu, dibebankan ke dalam cicilan bulanan berikutnya.
Dengan cara, cicilan KPR ku bertambah sekitar Rp 200 ribuan. Dari sekitar Rp 1,5 an juta menjadi Rp 1,7 an juta per bulan, sampai tunggakan KPR ku itu lunas.
Syukurnya, tunggakan KPR ku saat itu bisa ku lunasi.
Tapi sayangnya, aku malah mengalami hal yang sama dan bahkan lebih parah. Sejak 2025, aku sudah mulai menunggak cicilan KPR ku itu. Aku pun sudah tidak tahu lagi sudah berapa bulan tunggakannya.
Walau demikian, aku tetap membayar tunggakan itu dengan semampu ku.
Terkadang, ku setorkan Rp 600 ribu per bulannya ke BNI, terkadang Rp 900 ribu per bulannya dan terkadang setorkan Rp 2 juta ke BNI. Tidak setiap bulan secara rutin, aku menyetorkan uang itu hanya di saat aku punya uang.
Semuanya itu, ku setorkan ke rekening BNI pribadiku 0254554765, yang langsung diautodebet oleh pihak bank.
Tapi sayangnya, aku sering tidak menyetor sama sekali, karena ketidakmampuanku.
Maklum saja, sejak Koran Sindo tutup, aku tidak lagi memiliki gaji bulanan, melainkan hanya mendapatkan pendapatan harian yang tidak menentu jumlahnya.
Hingga sampai puncaknya saat ini, BNI memberikan surat peringatan kedua, agar aku meenyetorkan tunggakan cicilan KPR itu, sekitar Rp 17 juta, dengan batas waktu sampai 20 Juni 2026.
Bukannya aku tidak mau bayar. Tapi memang uangku belum ada. Untuk membiayai kebutuhan keluarga saja, aku sudah mulai kesulitan.
Kondisi keuanganku yang sedang tidak baik-baik saja ini sudah beberapa kali ku utarakan kepada pihak BNI melalui telepon seluler.
Awalnya, pihak BNI memberikan solusi agar aku melakukan restrukturisasi cicilan KPR ku. Dengan syarat, aku harus membayar lagi premi asuransinya.
Tapi akhirnya, BNI pun memberikan syarat baru, agar aku melampirkan surat hasil medical check up untuk restrukturisasi cicilan KPR ku.
Maklum saja, apabila permohonan restrukturisasi cicilan KPR itu disetujui BNI, maka otomatis tenor waktu cicilan KPR itu bertambah. Seharusnya, berakhir Mei 2027, jadi bertambah entah sampai berapa tahun kedepan.
Makanya, butuh pembayaran premi asuransi lagi dan pihak asuransi pun mensyaratkan agar nasabah melakukan medical check up, sebagai syaratnya.
Walau terasa berat, tapi aku tetap berupaya agar permohonan restrukturisasi KPR ini disetujui BNI.
Syukurnya, BNI memiliki segudang solusi untuk memecahkan masalah yang ku anggap sangat rumit dan sempat membuatku merasa dunia ini mau kiamat.
Melalui, Divisi Retail Collection and Recovery BNI memberikan jalan keluar yang terbaik.
Memang awalnya berat, tapi ternyata Divisi Retail Collection and Recovery BNI memberikan penjelasan yang sangat detail. Hal ini sesuai dengan upaya BNI dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dan menyejahterakan Indonesia.
Patut ku acungkan jempol. Di tengah kepanikanku menghadapi masalah tunggakan KPR ini, ternyata divisi tersebut memberikan jawaban yang membuatku bisa bernafas lega.
BNI menyetujui restrukturisasi KPR ku, dengan cicilan yang tidak memberatkanku.
Ternyata BNI yang ku anggap kejam ternyata salah. BNI malah memberikan solusi yang terbaik yang bisa membuatku bisa kembali tidur nyenyak.
Walau demikian, sebagai wartawan, aku selalu berjuang keras untuk mendapatkan rezeki yang halalan toyyiban untuk melunasi (Dicky Irawan)

