Hapus Anggaran Belanja  Batik Tradisional Rp. 8,6 Miliar

Hapus Anggaran Belanja Batik Tradisional Rp. 8,6 Miliar

26 Agustus 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga (foto), minta dihapus anggaran belanja batik tradisional yang dianggarkan Pemko Medan sebesar Rp 8,6 miliar pada R-APBD 2020, atau dialihkan ke program yang memiliki manfaat bagi warga Kota Medan.

“Untuk apa belanja baju, karena tidak terlalu penting. Siapa saja bisa membelinya,” tegas Ihwan Ritonga kepada wartawan, Senin (26/8/2019) di ruang kerjanya.

Alasan lainnya, menurut politisi Gerindra itu, semuanya tidak terlepas kompleksnya persoalan di Kota Medan yang hampir bertahun-tahun tak kunjung tuntas.

“Mulai dari persoalan infrastruktur, lampu jalan hingga drainase tak kunjung tuntas. Dan ini menjadi keluhan utama warga di kota ini, termasuk kami para wakil rakyat selalu menjadi tumpuan pengaduan. Jadi, lebih baik anggaran belanja baju batik tradisional itu diahlihkan saja,” ucapnya.

Ihwan juga mengingatkan agar belanja batik tradisional itu jangan sampai menjadi ajak bagi ‘kue proyek’.

“Dalam persoalan ini justru kita kembali bertanya, siapa yang akan diuntungkan dengan belanja yang begitu fantastisnya. Jadi jangan sampai ini jadi ajang bagi-bagi fee proyek ,” katanya.

Ihwan menambahkan, pihaknya nantinya melalui rekan-rekan di fraksinya akan tetap mendesak agar belanja batik tradisional itu dihapus serta dialihkan menjadi anggaran yang benar-benar memiliki manfaat bagi warga Kota Medan.

Sekedar mengingatkan, dalam pembahasan R-APBD 2020 di Komisi III DPRD Medan, terungkap Pemko Medan, dalam hal ini, Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan, dialokasikan anggaran belanja pakaian batik tradisional mencapai Rp. 8.640.322.500. (Rki)