Pansus Aset Desak Dinas SDABMBK Medan Sertifikatkan Seluruh Ruas Jalan dan Fasum

Pansus Aset Desak Dinas SDABMBK Medan Sertifikatkan Seluruh Ruas Jalan dan Fasum

25 Juni 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah mendesak Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) segera urus penerbitan sertifikat terhadap seluruh fasilitas umum (fasum) ruas jalan di Kota Medan, sebagai bukti kepemilikan yang sah aset Pemko Medan.

“Bukti sertifikat dinilai sangat penting guna menghindari aset berpindah tangan kepada pihak ketiga. Dan juga sebagai tanggungjawab penuh Pemko Medan memelihara dan mengelola aset ,” ujar Ketua Pansus Aset Daerah, Robi Barus, SE (foto).

Hal tersebut disampaikannya saat rapat pembahasan aset Pemko Medan bersama Dinas SDABMBK Kota Medan, Bagian Hukum Pemko Medan dan BPKAD Pemko Medan, Senin (25/5/2026), di kantor DPRD Kota Medan.

Robi Barus minta agar semua ruas badan jalan dan gang memiliki sertifikat dan nama jalan. “Kita juga perlu tahu ada berapa aset yang bermasalah. Dan bagaimana proses saat ini,” tegas Robi.

Dikatakan politisi PDI Perjuangan itu, untuk menyelamatkan seluruh aset yang bergerak di Dinas SDABMBK, diperlukan suatu komitmen.

Sebelumnya, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medam, Khairul Azmi, memaparkan, saat ini ada 3.200 ruas jalan di Kota Medan. Sedangkan yang sudah memiliki sertifikat hanya 800. Dan untuk tahun 2026 ini diusulkan tambahan lagi ke BPN sebanyak 300 ruas jalan untuk disertifikatkan.

“Sisanya kita akan mengurus ke BPN. Setiap tahun hanya bisa 300 rusa jalan yang diurus,” paparnya.

Pada kesempatan itu juga, anggota Pansus, Margaret MS, minta Dinas SDABMBK memeliharan fasilitas umum berupa jalan menuju perumahan Cingwan Podomoro, Perumahan Komplek BTN TNI AL dan perumahan Martubung Asri.

“Sudah tiga tahun pihak perumahan melepas menyerahkan fasum ke Pemko Medan. Tapi Pemko Medan belum mengelola aset secara maksimal berupa perbaikan jalan,” sebut Margaret.

Ditambahkan Margaret, Pemko Medan  jangan hanya menuntut pihak perumahan menyerahkan fasum.  Namun juga Pemko Medan harus peduli dan fasilitasi fasumnya dengan layak karena sudah menjadi aset Pemko. (erwe)