Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah Guna Jaga Kebersihan
12 April 2026Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam pengelolaan persampahan.
Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (11/4/2026), di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.
“Produksi sampah di Kota Medan mencapai 1.800 ton per hari. Kondisi ini jelas tidak baik dan harus kita atasi, salah satunya lewat bank sampah. Apalagi kita tahu TPA Terjun sudah mula tidak mampu menampung produksi sampah. Makanya Bapak/Ibu semua diharapkan dapat menjaga kebersihan, terutama soal sampah,” pesannya.
Fauzi mengatakan, pengelolaan lewat bank sampah tidak hanya akan mengurangi produksi sampah di Kota Medan, tapi akan menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat.
“Jika mulai dari rumah tangga sudah memilah-milah sampah, tentu akan berkurang sampah yang diantar ke TPA Terjun. Di satu sisi, sampah yang bernilai ekonomis bisa menjadi penghasilan tambahan. Artinya semua memang harus bekerja sama, upaya pemerintah juga harus dibarengi dengan kepatuhan masyarakat,” pungkasnya.
Mendengar hal itu, salah seorang warga, Ida, mengaku tertarik dengan adanya bank sampah, dan mempertanyakan bagaimana proses pembentukannya.
“Di sini ada perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Nanti apa-apa saja persyaratannya akan dijelaskan beliau. Nanti kalau ada kesulitan akan saya bantu fasilitasi,” janji Fauzi.
Keluhan lainnya disampaikan Edi yang mempertanyakan proses penentuan desil. Pasalnya, banyak masyarakat tidak mendapat bantuan lantaran desil yang ada saat ini tidak sesuai.
“Masih banyak masyarakat yang dikatakan tidak mampu tidak mendapat bantuan karena desilnya tidak sesuai. Beberapa pertimbangannya karena mengajukan pinjam ke bank maupun Mekar. Padahal kalau secara logika, masyarakat meminjam karena tidak mampu, tapi di penilaian desil mereka dianggap mampu. Mohon dilakukan pendataan ulang pak,” pintanya.
Menjawab itu, Fauzi mengaku akan mendorong pihak kecamatan untuk segera melakukan pendataan ulang. “Saat ini ada Program PKH Medan Makmur oleh Pemko Medan. Setahu saya, di setiap kecamatan memang tengah melakukan pendataan, meski begitu nanti akan saya sampaikan lagi,” ungkapnya.
Di hari yang sama, Fauzi juga menggelar sosiakisasi perda di Jalan Pancasila, Kecamatan Medan Denai. (erwe)
Teks foto: Anggota DPRD Medan, Fauzi, saat menggelar sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan, Sabtu (11/4/2026), di Jalan Sempurna, Kel. Sudirejo I, Kec. Medan Kota. (Ist)


