Kasus Bansos, Komisi I Desak Camat Segera Pecat Kepling I Kel. Harjosari II

Kasus Bansos, Komisi I Desak Camat Segera Pecat Kepling I Kel. Harjosari II

8 April 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, desak Camat Medan Amplas segera memberhentikan NN, selaku Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, karena dinilai terbukti melakukan pemotongan bantuan sosial (bansos) yang diterima warganya.

“Segera berhentikan Kepling, sebagai sanksi tegas guna memberi efek jera dan contoh bagi Kepling yang lain jika melakukan pemotongan bansos bagi warganya,” ujar Reza.

Penegasan dan berupa rekomendasi Komisi I DPRD Medan itu disampaikan Reza Pahlevi saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari II, Ispektorat Pemko Medan, Tapem Pemko Medan, Kepling I dan 2, warga yang merupakan korban pemotongan bansos, di ruang Komisi I, Selasa (7/4/2026).

Dikatakan Reza, bagi siapa saja, terkhusus Kepling, bila terbukti melakukan pemotongan bantuan supaya ditindak tegas. “Saya menduga masih banyak Kepling melakukan yang sama. Maka kepada Camat supaya tegas memberikan sanksi,” tegas Reza.

Kepada Camat Medan Amplas dan Lurah Harjosari II, Reza berpesan agar tidak ada tindakan diskriminasi kepada pelapor. “Warga yang melapor jangan sampai mendapat perlakuan diskriminasi. Tetap mendapat bantuan seoerti sebelumnya. Ini akan kami pantau. Jika ada warga yang mendapat intimidasi, laporkan kepada kami,” sebut Reza.

Sebagaimana diketahui, terungkap dalam rapat. NN selaku Kepling I Kelurahan Harjosari II mengakui perbuatannya, telah melakukan pemotongan dana bantuan pekerja rentan sebesar Rp 400 ribu. Bantuan Rp 900 ribu dari pemerintah pusat ternyata hanya sampai Rp 500 ribu kepada 4 orang warga. (erwe)

Teks foto: Suasana rapat Komisi I DPRD Medan dengan Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari II, Ispektorat Pemko Medan, Kepling I dan 2, serta warga korban pemotongan bansos, Selasa (7/4/2026). (Ist)