DPRD Nisel Pelajari Sistem Perparkiran Ke Medan

8 Agustus 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan : Kabupaten Nias Selatan (Nisel) saat ini tengah menggodok sistem perparkiran yang akan diterapkan di sana. Saat ini, di Nisel belum dibuat perda tentang parkir.

“Saat ini, konsep dan penerapan sistem perparkiran sedang dipelajari untuk diterapkan dalam pembuatan perdanya nanti,” ujar Ketua DPRD Nisel, Sidi Adil Harita, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Medan, Kamis (8/8/2019) di ruang komisi.

Untuk memantapkan pembuatan perda perparkiran di Nisel, pihaknya melakukan kunker sekaligus mempelajari Perda Perparkiran yang ada di Kota Medan.

Sebelumnya, rombongan DPRD Nisel yang terdiri dari Sekwan Firman Giawa, Ketua Bapemperda Yurisman Laia, anggota Legat Harita, Asazatulo Giawa, Serius Halu, Sorozinema Laia, November Ndruru, Kariawan Bago, Ya’aroziduhu Zamili, Hasrat Laia, Satulo Tafona’O, dan Karyaman Maduwu, sudah mendatangi Dinas Perhubungan Kota Medan untuk mempelajari hal yang sama.

Dalam membuat Perda Perparkiran, DPRD Nisel berharap besaran retribusi perparkiran yang akan dibuat ini setidaknya jangan memberatkan masyarakat.

“Diharapkan, paling lama tahun 2020, Perda ini sudah bisa dijalankan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan, B Sinaga, yang menerima rombongan DPRD Nisel, dalam paparannya menyebutkan perda perparkiran yang ada di Medan.

Ia juga menyebutkan sistem yang sudah dijalankan di Kota Medan saat ini. Pihaknya akan memberikan perda yang sudah dijalankan di Kota Medan.

Usai pertemuan, B Sinaga mewakili DPRD Medan menyerahkan buku tentang Kota Medan kepada Ketua DPRD Nisel. (Rki)