Edi Saputra: Korban Banjir Tidak Perlu Buat Laporan Polisi Urus Adminduk Rusak dan Hilang

Edi Saputra: Korban Banjir Tidak Perlu Buat Laporan Polisi Urus Adminduk Rusak dan Hilang

6 Desember 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga terdampak banjir dipermudah, dipercepat, dan dilakukan secara proaktif.

Pernyataan itu disampaikan Edi Saputra  saat menjawab pertanyaan sejumlah warga saat mensosiakisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (6/12/2025) siang.

Dalam sosialisasi itu peserta atau warga mengaku khawatir dalam mengurus adminduknya yang hilang atau rusak akibat terdampak banjir. Edi menyatakan pihaknya melalui Posko Rumah Peduli Edi Saputra senantiasa siap  membantu warga dalam pengurusan adminduk tersebut.

Warga mengakui bahwa banjir serentak di sejumlah wilayah Kota Medan membuat banyak warga kehilangan dokumen penting. Untuk itu, Edi minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil ) agar menyahuti dan menjalankan pernyataan disampaikan oleh Walikota Medan Rico Waas.

“Kita berharap Disdukcapil  bersama para lurah benar-benar mempermudah proses pengurusan dokumen yang hilang atau rusak. Jika ada kendala silahkan sampaikan kepada saya, bahkan kita siap untuk membantu warga  dalam pengurusannya,” tegasnya.

Selain mempermudah warga dalam pengurusan adminduk, Pemko Medan juga menyatakan bahwa warga tidak perlu membuat laporan polisi (LP) perihal kehilangan adminduk sebagai syarat penerbitan ulang dokumen.

“Sebab seluruh data rekam kependudukan telah tersimpan dalam sistem sehingga proses pencetakan ulang dapat dilakukan langsung. Jadi bapak ibu kita harapkan agar segera mengurusnya dan memanfaatkan kesempatan ini,” ungkap Edi.

Ia menekankan pentingnya pelayanan cepat dan mudah bagi warga yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.  Maka dari itu, Edi mengingatkan masyarakat agar mengurus seluruh data adminduk dengan benar.

“Kita harapkan tidak ada lagi warga Kota Medan kesulitan dalam berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah lainnya, hanya gara-gara terbentur atau tidak memiliki kelengkapan dan kesalahan data adminduk,” tegas Edi.

Lebih lanjut Edi menegaskan bahwa pengurusan kelengkapan adminduk juga  penting sebagai data untuk memperoleh  setiap bantuan program pemerintah. Seperti beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan koperasi atau keuangan dari pemerintah hingga untuk berobat gratis di rumah sakit.

Edi juga membeberkan manfaat sinkronisasi adminduk, diantaranya untuk mendaftar menjadi polisi, TNI, ASN hingga ikatan dinas lainnya. “Apalagi saat ini semua data umumnya sinkron dan sistem online atau terintegrasi dengan data kependudukan lainnya,” ucapnya.

Selanjutnya Edi membagikan berkas adminduk warga yang diurus Tim Rumah Peduli Edi Saputra secara gratis, diantaranya KTP, KK, surat pindah, akte kelahiran hingga akte pernikahan.

“Sebagai wakil dari bapak ibu semua, maka semoga saya juga bisa berbuat dan membantu lebih banyak lagi ke masyarakat melalui posko yang saya dirikan. Doakan saya dan kita semua bisa lebih baik ke depannya,”ujar Edi. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, saat mensosiakisasikan Perda Penyelenggaraan Adminduk di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (6/12/2025) siang. (Ist)