Ahmad Afandi Harahap Desak Walikota Evaluasi Total Birokrasi Pemko Medan
15 November 2025Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap (foto), mendesak Wali Kota Medan Rico Waas, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran birokrasi Pemerintah Kota (Pemko) Medan, menyusul penetapan dua oknum kepala dinas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (13/11/2025).
Kedua oknum pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan berinisial BIN, serta Kepala Dinas Perhubungan berinisial ESN. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran penyelenggaraan kegiatan promosi ekonomi kreatif.
Menurut Afandi, kasus ini menambah panjang daftar persoalan korupsi di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan, yang seharusnya tengah berbenah menuju pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Ini momentum bagi Wali Kota untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh OPD, mulai dari Kepling, Lurah, Camat, hingga Kepala Dinas dan jajarannya,” tegas Afandi, pekan lalu.
Ia menilai, persoalan korupsi bukan hanya soal individu, tetapi juga soal sistem dan budaya birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada integritas. Oleh sebab itu, Afandi mendorong dilakukan reposisi besar-besaran di tubuh Pemko Medan, dengan menempatkan pejabat berdasarkan kinerja dan rekam jejak, bukan atas dasar kedekatan politik atau loyalitas personal.
“Kita butuh aparatur yang bukan hanya mampu bekerja, tapi juga mampu dipercaya. Bersih itu tidak harus menunggu tertangkap, tapi dimulai dari kesadaran untuk berubah,” ujarnya.
Afandi menegaskan, langkah pembenahan ini penting untuk membangun pemerintahan kota yang benar-benar menerapkan prinsip good government, yakni pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Publik sudah lelah melihat praktik korupsi yang seolah menjadi tradisi. Saatnya membalik halaman lama dan menulis babak baru pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab,” tutupnya. (erwe)


