Pansus Ranperda P2K Medan Usul Setiap Kelurahan Punya Alat Pencegahan Damkar

Pansus Ranperda P2K Medan Usul Setiap Kelurahan Punya Alat Pencegahan Damkar

16 September 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id: Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung di Panitia Khusus  (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) meninjau kawasan pemukiman penduduk di pinggiran sungai di Jalan Brigjend Katamso Gg Perbatasan, Medan Maimun, Selasa (16/9/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Lailatul Badri beserta anggota, Zulfam Effendi. Ikut mendampingi Kepala Dinas P2K Kota Medan, M. Yunus dan stafnya.

Kepala Dinas P2K Kota Medan, M. Yunus, mengatakan bahwa saat ini di setiap lingkungan dibutuhkan alat pencegahan pemadam kebakaran berupa becak pemadam kebakaran (damkar).

“Becak pemadam ini sangat dibutuhkan karena sebagai langkah antisipasi awal, juga memudahkan akses masuk ke gang-gang. Dan juga diperlukan pompa air untuk menyedot air sungai. Di kawasan ini sudah ada poskamling, tapi peralatan pencegahan pemadam kebakaran masih terbatas,” katanya.

Sejumlah Kepala Lingkungan ( Kepling) yang hadir, dihadapan anggota Pansus P2K DPRD Kota Medan, mengatakan  bahwa poskamling yang didirikan berdasarkan swadaya masyarakat, telah menjadi contoh terbaik di Kota Medan.

“Untuk poskamling ini merupakan poskamling terbaik di Kota Medan. Beberapa lomba telah dimenangkan. Tapi di sini kawasan dekat sungai. Kalau bisa ada alat pencegahan kebakaran agar air bisa dimanfaatkan. Untuk alat lainya hanya terbatas,” kata sejumlah Kepling saat itu.

Atas dasar masukan dan dialog itu, Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, mengatakan dengan adanya kondisi kepadatan penduduk di beberapa wilayah di Kota Medan, pihaknya akan mengusulkan agar di setiap kelurahan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran.

“Hari ini kita lakukan kunjungan untuk melihat langsung kondisi masyarakat dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Dimana kita ingin melihat misalnya bagaimana antisipasi pihak kelurahan maupun lingkungan jika terjadi kebakaran,” kata Edwin.

Edwin mengatakan pihaknya akan mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran.

“Di sini kita mendapat masukan dan inisiatif, bagaimana nantinya dituangkan dalam perda agar setiap kelurahan di Kota Medan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran untuk mengantisipasi adanya peristiwa kebakaran,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan, Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badr,  agar setiap kelurahan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran.

“Dari hasil kunjungan kerja kita sudah melihat sangat bagus lingkungannya karena sudah ada poskamling. Hanya tinggal persiapan alat pencegahan pemadam kebakaran.

Untuk pihaknya akan membuat aturan di perda agar setiap lingkungan di 151 kelurahan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran, apakah apar atau racun api.

“Termasuk juga akan kita usulkan adanya becak pemadam kebakaran untuk siaga di kantor lurah. Jika terjadi kebakaran, dapat diantisipasi sambil menunggu petugas damkar datang,” pungkasnya. (erwe)