DPRD Medan Tampung Pengaduan Soal Kecurangan PPDB 2019

11 Juli 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Masyarakat diminta melaporkan ke Komisi II DPRD Medan, bila ada temuan kejanggalan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kota Medan.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah, kepada wartawan, Kamis (11/7/2019). “Supaya masyarakat melaporkan yang merasa dia berhak (masuk) berdasarkan zona daerah itu. Silakan melapor, sampai dua minggu ke depan,” bilangnya.

Disebutkan Bahrum (foto), dirinya menerima sejumlah laporan secara lisan dari masyarakat pasca pengumuman PPDB. Laporan itu di antaranya ada oknum-oknum panitia yang tidak profesional dalam mengukur jarak tempuh zonasi.

“Banyak siswa yang dekat rumah zonasi tidak bisa masuk sekolah, itu salah satu laporannya,” katanya.

Ditambahkannya patut diduga panitia bermain dengan membuat jarak tempuh siswa tidak sesuai dengan sebenarnya. Misalnya ada siswa yang cuma 1 Km dibuat menjadi 1,5 Km.

“Mainannya itu rata-rata di zonasi. Karena zonasi tidak diukur berdasarkan pada saat siswa mendaftar. Patut diduga ada kecurangan dalam menentukan zonasi,” tutur Bahrum.

Kemudian di jalur prestasi. Bahrum menegaskan ingin melihat apakah di jalur prestasi ini benar-benar berdasarkan prestasi yang sudah diamanahkan sesuai peraturan Wali Kota.

“Jangan sampai nanti ada sertifikat-sertifikat palsu. Jangan sampai kemudian jalur ini diambil oleh jalur zonasi, dititip ke situ. Karena dia tak lulus dari jalur zonasi, dia masuk ke jalur prestasi karena kuotanya masih kurang,” urainya.

Selanjutnya di jalur mutasi. Bahrum mengungkapkan perlu diketahui satu sekolah itu berapa siswa yang orang tuanya pindah.

“Jalur mutasi dapat jatah 5 persen. Kalau yang diterima 200 orang di satu sekolah yang ada di daerah pinggiran, jika dikalikan 5 persen kan 10
orang. Masak satu kelurahan itu ada 10 orang yang pakai surat pindah. Lalu jalur ini apakah betul dituangkan ke zonasi? Ataukah jalur ini bisa diambil orang lain untuk masuk melalui jalur mutasi,” bebernya.

Untuk itulah, sambung Ketua PAN Medan ini, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Medan maupun sejumlah sekolah untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Hari Senin akan kita panggil. Sampling sekolah saja. Kita ingin tahu pola mereka seperti apa dan kita akan minta data. Cuma ini acak saja,” tandasnya. (erwe)