DPRD Tuding Dishub Tak Berani Tertibkan Ekspedisi Bongkar Muat di Jalan Pukat II Tembung

DPRD Tuding Dishub Tak Berani Tertibkan Ekspedisi Bongkar Muat di Jalan Pukat II Tembung

23 Juli 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin  Sugesti Nasution (foto), tuding Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak bernyali menertibkan usaha ekspedisi bongkar muat di sepanjang Jalan Pukat II, Kekurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Pasalnya, kata Edwun, akibat aktifitas bongkar muat di kawasan padat penduduk iyu sangat meresahkan warga karena menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas.

“Aktifitas bongkar muat sudah bertahun-tahun dikeluhkan warga, tetapi tetap saja mulus berjalan dan terkesan ada pembiaran. Kita sangat menyayangkan pihak Dishub Kota Medan yang tidak berani menertibkan,” ujar Edwin kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Untuk itu, kata Edwin, Pemko Medan harus bertindak tegas karena sudah sangat meresahkan warga. “Karena selain mengganggu kenyamanan warga, dan melanggar Perda dan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009,” ungkapnya.

Apalagi, tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV dua pekan lalu, telah disepakati agar dilakukan penertiban.

“Tetapi apa kenyataannya hingga saat ini aktifitas bongkar muat tetap saja berlangsung. Dishub Medan tampaknya mandul,” tegas Edwin.

Pernyataan Edwin cukup beralasan, sebab bila aktifitas bongkar muat di Jalan Pukat II itu dibiarkan, akan dapat memicu polemik di tengah masyarakat.

“Yang pasti aktifitas bongkar muat sangat mengganggu masyarakat sekitar di wilayah padat pemukiman dan bukan wilayah perdagangan,” pungkasnya. (erwe)