Siapkan Semua Fasilitas Kalau Terapkan Sistem Zonasi PPDB Di Medan
3 Juli 2019Tabayyun.id – Untuk mendukung sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, Pemko Medan harusnya membuat fasilitas sarana dan prasarana serta pemerataan pendidikan yang memadai.
Ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah (foto), kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).
DIjelaskan Bahrum, dalam Permendikbud No. 51/2018 yang mengatur tentang PPDB, juga diminta untuk menyiapkan sarsna dan prasarana yang baik. Informasi kepada masyarakat mengenai PPDB jalur zonasi ini dianggap masih minim.
“Efeknya membludak seperti yang terjadi ini. Kita khawatirkan ini jadi persoalan,” bebernya.
Bahrum melanjutkan, harusnya di tiap kelurahan terdapat satu sekolah negeri. Atau paling tidak satu kecamatan itu terdapat dua sekolah negeri.
“Harus ada penambahan sekolah terus. Sudah ada dianggarkan akan dibangun satu sekolah negeri di Belawan,” ungkapnya.
Meski begitu, Bahrum menganggap dengan adanya PPDB jalur zonasi ini tidak ada sekolah berlabel favorit, semua sekolah sama. Namun dengan penerapan PPDB jalur zonasi tanpa adanya sarpras yang lengkap, ia menilai itu sama saja dengan diskriminasi kepada peserta didik.
Dia mencontohkan di Medan bagian utara. Di Kec Medan Labuhan terdapat empat SMP Negeri, di Kec Marelan juga terdapat empat SMP Negeri, sedangkan di Belawan hanya ada satu SMP Negeri.
“Bayangkan, masyarakat yang miskin, tidak mampu membayar biaya pendidikan, kemudian jika dia tamat SD ingin melanjutkan pendidikan SMP karena sistem zonasi menyulitkan peserta didik,” kata Bahrum.
Sebelum adanya PPDB jalur zonasi, urainya, peserta didik yang tinggal di Belawan masih bisa bersekolah di Marelan maupun Labuhan. Jika demikian, dengan sistem zonasi, pilihannya cuma ada SMPN 26 d Sicanang.
“Akhirnya peserta didik nanti dikhawatirkan tak melanjutkan ke SMP Negeri khususnya, karena mau ke sekolah swasta biaya besar. Sedangkan yang gratis saja masih ada yang bisa tidak sekolah,” jelas Bahrum.
Sekadar diketahui, PPDB SMP di Kota Medan mulai dibuka sejak Selasa (2/7) hingga Sabtu (6/7). Jalur PPDB dibagi menjadi tiga jalur, yakni jalur prestasi, jalur mutasi orang tua dan zonasi.
Dengan pembagian kuota jalur zonasi 80 persen, jalur prestasi 15 persen, dan jalur mutasi orang tua 5 persen. (erwe)