Terlalu Minim, Komisi III Minta Bapenda Hitung Ulang Pajak Restoran Coffee Box

Terlalu Minim, Komisi III Minta Bapenda Hitung Ulang Pajak Restoran Coffee Box

10 Juni 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi III DPRD Medan minta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melakukan verifikasi ulang jumlah pajak yang ditarik dari Restoran Coffee Box. Jumlah pajak restoran yang diterima dinilai terlalu minim dan kesan akal-akalan.

“Semua jenis pajak dari Coffee Box supaya dihitung ulang. Kita minta verifikasi ulang oleh Bapenda karena pajak yang disetor terlalu minim, sementara omset per hari dari restoran cukup besar, sekitar Rp. 59 juta,” ujar anggota Komisi III DPRD Medan, DRG Sinaga saat memimpin RDP di ruang Komisi III DPRD Medan, Selasa (10/6/25). Ikut hadir dalam rapat pihak Bependa, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan perwakilan Coffee Box, Loila Saragih.

Untuk itu, kata Sinaga, segala jenis pajak seperti restoran, PBB, ABT dan reklame supaya ditinjau ulang. Terkait pajak restoran, pihak pengusaha dituding tidak transparan soal data jumlah kursi untuk mendapatkan jenis izin usaha. Ketidaktransparan itu diduga mengurangi nilai pajak yang harus disetor.

Terkait hal itu, Sinaga minta agar Dinas PMPTSP merevisi jenis izin dan disesuaikan dengan fakta di lapangan. “Fakta di lapangan untuk restoran Coffee Box di Jalan Palang Merah memiliki jumlah kursi ratusan. Maka jenis izin harus direvisi karena jumlah kursi bukan di bawah 100 lagi,” katanya.

Selain itu, guna memastikan agar maksimalnya perolelah pajak dari restoran, Sinaga menyarankan kepada Bapenda Kota Medan agar restoran Coffee Box di Kota Medan ditongkrongi setiap harinya.

“Kita sarankan agar Coffee Box ditongkrongi setiap hari. Ini juga akan  kita awasi,” sebut Sinaga seraya menyebut setelah RDP akan ada tindaklanjut lebih baik. (erwe)

Teks foto:  Suasana rapat Komisi III DPRD Medan dengan Bependa, Dinas PMPTSP Kota Medan dan perwakilan Coffee Box, Selasa (10/6/25). (Ist)