
Polemik Panti Asuhan Bait Allah, Dr. Lily, MH, Minta Surat Izin Operasional Panti Diberikan
26 Mei 2025Medan, Tabayyun.id : Komisi II DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Panti Asuhan Bait Allah di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Senin (26/5/2025).
Dalam RDP itu, pemilik Panti Asuhan Bait Allah, Pdt Dra Dame Sitompul, mengatakan bahwa awal polemik panti asuhan itu karena oknum tertentu meributkan tentang sampah dan perpanjangan izin panti asuhan tersebut.
Terkait masalah itu, ada oknum mengkomplain pihak panti asuhan yang dituding tentang sampah dan salah seorang anak panti asuhan memiliki bekas luka.
“Kalau masalah anak panti asuhan yang memiliki bekas luka, itu karena ia berkelahi sesama temannya, dan masalah itu sudah diklarifikasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, ungkapnya.
Setelah itu, muncul pula masalah izin panti asuhan yang dikomplain oknum tersebut, karena izin operasionalnya belum diperpanjang.
Menanggapi hal itu, Pdt Dra Dame Sitompul pun mengakui hal itu. Tapi bukan berarti pihak panti asuhan tidak mengurus perpanjangan izin operasionalnya.
“Kami sudah mengajukannya ke Dinas Sosial sejak tahun 2024, tetapi belum juga dilakukan assesmen sehingga izinnya belum keluar sampai saat ini,” paparnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Dr. Dra Lily MBA, MH, pun angkat suara terkait hal itu. Ia meminta dinsos memberikan izin operasional panti asuhan tersebut. Mengingat, ini untuk kepentingan anak-anak panti asuhan tersebut.
“Persoalan di panti asuhan ini, salah satunya terkait izin, katanya sudah kedaluarsa. Makanya, izinnya harus dikeluarkan,” tegas Lily.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan lainnya, Johannes Hutagalung, mengatakan bahwa pihaknya tidak mencari kesalahan siapapun.
“Kami hanya mau mencari solusi terbaik, agar tidak ada pihak-pihak yang tersakiti,” ungkapnya. (erwe)
Teks foto: Suasana RDP Komisi II DPRD Kota Medan terkait polemik Panti Asuhan Bait Allah di ruang Banggar DPRD Medan, Senin (26/5/2025). (Ist)