PAW DPRD Medan, Paulus Gantikan Bangkit
14 Mei 2019Tabayyun.id – Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, secara resmi mensahkan dan melantik Paulus Sinulingga menjadi anggota DPRD Medan sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan Paulus Sinulingga sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 4 bulan periode 2019-2024 melalui rapat paripurna istimewa di gedung dewan, Selasa (14/5/2019).
Paulus Sinulingga asal Partai Hanura menggantikan Bangkit Sitepu yang telah meninggal dunia pada 8 Februari lalu.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga, terlebih dahulu membacakan SK Gubsu dan selanjutnya melantik dan penyematan pin.
Sebagaimana diketahui, SK Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Nomor: 188.44/216/KPTS/ 2019 tertanggal 2 Mei 2019, memutuskan, memberhentikan dengan hormat Bangkit Sitepu (Almarhumah) sebagai anggota DPRD Medan. Selanjutnya mengangkat Paulus Sinulingga sebagai PAW terhitung sejak pengangkatan sumpah/janji.
Pada kesempatan itu, dalam sambutannya, Henry Jhon Hutagalung berharap Paulus Sinulingga dalam waktu singkat dapat bekerja maksimal menjalankan fungsi selaku anggota dewan.
“Diharapkan Paulus Sinulingga dapat bekerja maksimal berbuat demi kepentingan umum terutama peningkatan pembangunan di kota Medan menuju masyarakat lebih sejahterah,” ujar Henry.
Sementara itu, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, dalam sambutannya mengatakan, dengan penuh harapan dapat mengemban kepentingan masyarakat.
Kepada Paulus Sinulingga kiranya mampu bekerja maksimal dan mencurahkan segala potensi menjadi pelayan di tengah masyarakat.
“Bukan sebaliknya malah minta dilayani oleh masyarakat. Jadikan sisa masa jabatan ini kesempatan terbaik membantu masyarakat, mengabdi kepada nusa dan bangsa,” ujar Akhyar. (valan)
Teks foto: Paulus Sinulingga menandatangani berita acara saat dilantik jadi anggota DPRD Medan PAW sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (14/5). (Ist)