Permasalahan Pasar Aksara Belum Temukan Titik Terang

1 Juli 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Pembahasan tentang Pasar Aksara oleh Komisi III DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan pedagang, Senin (1/7/2019), belum menemui titik terang.

Keputusan selanjutnya dijadwalkan pemanggilan berikutnya dari satuan kerja (satker) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan.

“Memang sebaiknya mereka (Satker PUPR, red) dipanggil supaya persoalan Pasar Aksara ini semakin jelas dan tidak berlarut,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di ruang komisi.

Dalam kesempatan itu, Boydo juga menyinggung akan turut memanggil pihak PD Pasar Kota Medan terkait adanya dugaan jual beli lapak di eks terminal depan Pasar Aksara.

Lebih lanjut, hal ini juga diakui politisi PDIP ini, sangat jenuh melihat perkembangan dari perjalanan Pasar Aksara tersebut, sehingga dia mempersilahkan para pedagang untuk menemui langsung Walikota Medan dan juga Sekretars Daerah (Sekda) Kota Medan yang diharapkan memberi solusi terbaik terhadap persoalan ini.

Karena, menurutnya, bila pemerintah serius, baik Pemko Medan maupun pemerintah pusat pasca kebakaran gedung Pasar Aksara tersebut di tahun 2016 lalu, harusnya segera dibangun.

”Tapi ini tidak, sudah 3 tahun rasanya saya di komisi ini, malah tak ada perkembangan berarti, bukannya dibangun cepat Pasar Aksara. Apalagi konsep Pemko dan Kementerian terkesan tak nyambung,” tambahnya.

Boydo sangat mendorong keseriusan Pemko Medan terutama dalam penyiapan lahan, karena kerisauan pedagang terhadap perkambangan Pasar Aksara yang belum menemui titik akhir masih terus ditunggu.

Pada kesempatan yang sama,, Ashadi Cahyadi Lubis, Kabid PBL Dinas PKPPR Medan, menegaskan pihaknya sejak awal sudah melakukan langkah-langkah pasca peristiwa kebakaran yang menimpa Pasar Aksara saat itu.

“yang kami lakukan saat itu, pertama siapkan gambar saat bebaskan lahan (grand desain berikut RAB), termasuk jemput bola ke Kementerian Perdagangan, kita malah diorder ke Kementerian PU ke Sekretariatan Negara, kami bertahan hingga mengunjungi Satker yang meminta gambar kita sampai pada soft copy, nyatanya itu semua tak berarti, malah kami dapat kabar tak ditender di 2018 lalu tapi di 2019 ini, tapi sampai ini kami belum juga menemui jawaban dari pemerintah pusat,” paparnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan pedagang, Marlna Juntak, menyatakan penempatan pasar di Jalan Masjid dinilai tidak tepat, karena selain berdekatan dengan rumah ibadah (masjid dan gereja), juga berdekatan dengan sekolah.

“Apa layak jadi pasar sementara disitu ada gereja dan masjid? Kami ini bayar pajak, jadi kemana selama ini, dan kemana tanggungjawab pemko?” ujarnya. (valan)

Teks foto: Suasana rapat di Komisi III membahas masalah Pasar Aksara, Senin (1/7/2019). (Ist)