Awas, Penipuan Pengisian IKD Modus Catut Nama Disdukcapil Medan

Awas, Penipuan Pengisian IKD Modus Catut Nama Disdukcapil Medan

19 Februari 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Modus penipuan pengisian Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencatut nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai bermunculan di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Medan dengan Disdukcapil Kota Medan, pekan lalu.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I, Reza Pahlevi Lubis, itu dihadiri Wakil Ketua Muslim Harahap, anggota Komisi I Saipul Bahri, Reinhart Jeremy Anindhita dan Margaret MS, serta Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar.

Saat ini, kata Baginda, ada penipuan model baru bermoduskan pengisian IKD. “
Si penelepon mengaku-ngaku dari Disdukcapil. Terkadang mencatut namanya selaku Kadis, nama Kabid atau nama oknum di Disdukcapil.

“Si penelepon meminta masyarakat untuk mengisi IKD melalui google form yang disampaikan. Begitu kita mengisi google form itu, maka data kita sudah masuk dan akan habis semua tabungan kita,” jelas Baginda.

Baginda mengatakan sudah ada korban dari modus penipuan seperti itu. “Ada korbannya datang ke kantor kita mempertanyakan hal itu. Dia mengaku kehilangan uang Rp37 juta dari tabungan akibat mengisi google form IKD itu,” katanya.

Bahkan, sebut Baginda, salah seorang anggota DPRD Kota Medan nyaris kena perangkap penipuan bermoduskan pengisian IKD itu. “Untungnya, si anggota DPRD ini mengkonfirmasi kepada kita terkait kebenaran pengisian google form itu. Kita sampaikan itu tidak benar. Selamatlah beliau dari aksi penipuan itu,” sebutnya.


Baginda mengimbau sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak merespon telepon mengatasnamakan dari Disdukcapil untuk melakukan pengisian data melalui IKD. “Disdukcapil tidak pernah menelepon masyarakat untuk mengisi data kependudukan secara digital,” tegas Baginda.

Sebelumnya, terkait kelangkaan blanko KTP di Kota Medan, Baginda mengungkapkan memang ketersediaan terbatas. Sebab, pasokan blanko KTP itu dari pusat.

“Untuk pencetakan, kita membatasinya hanya 300 lembar per hari, sementara mesin hanya mampu mencetak 100 lembar per hari. Rata-rata permohonan per hari itu mencapai 500 sampai 600. Kalau tidak kita batasi, nanti mesin cetak rusak dan biaya perbaikannya mencapai Rp4 juta per unit. Kalau mesin baru, harganya mencapai Rp260 juta per unit,” sebut Baginda.


Sementara, Ketua Komisi I, Reza Pahlevi Lubis, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melayani nomor telepon tidak dikenal atau terdaftar dalam memori. “Kita harus selektif dan hati-hati, karena banyak sekali modus penipuan saat ini,” ujarnya.


Soal sistem penerapan sistem online, Reza mempertanyakan kesiapan SDM aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan. “Memang program itu bagus, tapi sejauhmana kesiapan SDM-nya. Jangan nanti aparatur di kecamatan tidak tahu dan tidak faham apa itu aplikasi Sibisa,” katanya.


Sementara, anggota Komisi II lainnya, Muslim Harahap, meminta mesin cetak KTP bisa ditempatkan di setiap kecamatan agar pihak kecamatan bisa melakukan pencetakannya, sehingga masyarakat tidak berbondong-bondong mengurus adminduk ke Disdukcapil.

Permintaan menempatkan mesin cetak KTP di kecamatan itu juga disampaikan anggota Komisi I, Margaret MS “Sekarang ini mesin itu kan ada 4. Harusnya semua kecamatan punya, agar tidak terjadi lonjakan di Kantor Disdukcapil. Uang Pemko Medan mampu kok menempatkan mesin itu di 21 kecamatan,” kata Margaret.


Sedangkan anggota Komisi I lainnya, Reinhart Jeremy Anindhita, meminta Kadisdukcapil Medan memangkas birokrasi serta tetap berkoordinasi dengan Komisi I. “Jangan gara-gara birokrasi, program terhambat,” kata Reinhart. (erwe)

Teks foto: Suasana RDP Komisi I dengan Disdukcapil Kota Medan, pekan lalu. (Ist)