DPRD Medan Minta Tertibkan Bangunan di Petisah Tengah

DPRD Medan Minta Tertibkan Bangunan di Petisah Tengah

5 Februari 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi IV DPRD Medan minta Satpol PP Kota Medan menertibkan bangunan mewah melanggar izin di Jl S Parman Gg Rustam, Lingkungan 10 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, dengan menggunakan alat berat.

Desakan ini disampaikan Komisi IV dikarebakan pemilik bangunan dituding tidak taat aturan, kendati sudah diperingatkan tetap saja melanjutkan pembangunan.

“Ini (bangunan) harus dibongkar, izin hanya satu  unit RTT tiga lantai, tetapi bentuk bangunan layaknya seperti hotel dengan jumlah empat lantai serta memiliki basement,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, kepada wartawan saat melakukan peninjauan bangunan tersebut, Selasa (4/2/2025).

Saat peninjauan, Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota Komisi IV, El Barino Shah, dengan tegas minta Satpol PP Kota Medan untuk menyegel bangunan itu. Selain pelanggaran jenis bangunan dan lantai, ternyata bangunan juga melanggar jalur hijau pinggir sungai sskitar enam meter.

“Satpol PP harus tegas menyegel, dan segel dibuka setelah pemilik bangunan melakukan peryempurnaan bentuk bangunan sesuai izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” tegas Paul..

Paul Simanjuntak menyatakan mendukung penuh Satpol PP bertindak tegas menertibkan seluruh bangunan melanggar izin. “Kita ingin jangan bocor lagi PAD kita dari retribusi izin PBG. Kalau kita lakukan penindakan yang tegas dan pengawasan yang maksimal, pasti PAD kita naik,” tegas Paul.

Menyahuti pernyataan pihak Komisi IV, mewakili Satpol PP Kota Medan, Irfan, yang ikut dalam peninjauan, mengatakan mulai saat itu juga dilakukan segel keseluruhan bangunan. Dan langsung berkordinasi dengan Kepling 10 agar bersama sama memantau aktifitas di bangunan.

“Bila ternyata ada kegiatan, segera dilaporkan ke Satpol PP. Jika tidak dilaporkan, nanti Kepling aja yang bayar kebocoran PAD-nya,” cetus Paul.

Selain pihak Komisi IV, juga hadir saat peninjauan itu Kepling, pihak Kelurahan, dan puhak Kecamatan setempat. (erwe)

Teks foto: Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, kepada wartawan saat melakukan peninjauan bangunan tersebut, Selasa (4/2/2025). (Ist)