Komisi III Sepakat Uji Coba Portal Parkir di Pasar Petisah

Komisi III Sepakat Uji Coba Portal Parkir di Pasar Petisah

21 Januari 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi III DPRD Medan menyepakati untuk dilakukan uji coba pemasangan portal parkir di basemant Pasar Petisah, Medan. Namun apabila dalam uji coba tersebut terjadi pelanggaran kesepakatan, maka akan dilakukan evaluasi.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III, Salomo T Pardede, kepada  wartawan usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pedagang dan jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan di ruang banggar DPRD Medan, Senin (20/1/2025).

Disampaikan Salomo, dalam RDP disepakati penggunaan parkir digitalisasi dapat dijalankan dengan masa uji coba 1 bulan. Kemudian, pihak PUD Pasar supaya mempersiapkan surat keputusan (SK) kesepakatan dengan pedagang.

Dijelaskan Salomo, adapun rekomendasi itu setelah mendengar penjelasan Dirut PUD Pasar, Imam, yang mengatakan pendirian portal parkir untuk peningkatan pelayanan kepada pedagang dan pengunjung, menciptakan kenyamanan parkir dan ada pihak yang bertanggungjawab bila terjadi kehilangan.

Seperti diketahui, dari keteragan Imam yang dijelaskan saat rapat mengatakan bahwa tarif parkir tetap seperti sebelumnya, yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor, Rp 3.000 untuk mobil pribadi, dan Rp 4.000 untuk mobil pickup.

Bahkan, kata Imam, bagi pedagang yang bilamana nantinya harus keluar masuk parkir, maka tetap membayar parkir satu kali.

Menimpali pernyataan itu, Salomo Pardede menyambut baik dan menekankan ketentuan itu agar diterapkan dengan baik. Bahkan, Salomo menyarankan, jika memungkinkan, supaya parkir pedagang digratiskan saja.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi III lainnya, Faisal Arbie, yang ikut RDP, menyampaikan agar adanya sosialisasi yang maksimal kepada pesagang bahkan pembeli dengan benar.

“Kita dapat memahami penolakan pedagang karena kekhawatiran tidak ada jaminan bila nantinya ada penurunan pengunjung. Maka nantinya setelah diberlakukan uji coba parkir digital  jangan sampai PUD Pasar lepas tanggungjawab,” ujar Faisal Arbie. (erwe)

Teks foto: Suasana RDP Komisi III DPRD Medan dengan Direksi PUD Pasar dan pedagang Pasar Petisah, Medan, Senin (20/1/25). (Ist)