Margaret MS Pastikan Program UHC Berlanjut

Margaret MS Pastikan Program UHC Berlanjut

19 Januari 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Margaret MS (foto), mengatakan bahwa program kesehatan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) akan terus berlanjut. Hal ini dikatakan Margaret menjawab keraguan warga terhadap keberlanjutan program UHC setelah nantinya pergantian Wali Kota Medan.

“Apakah program UHC terus berlanjut saat nanti Wali Kota Medan berganti, Bu? Kami merasa khawatir program kesehatan ini tidak lagi dilanjutkan,” kata salah seorang warga yang menghadiri sesi pertama sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Margaret MS di Jalan Tangguk Bahagia VI Blok 2 Griya Martubung 1, Kel. Besar, Kec. Medan Labuhan, Sabtu pagi (18/1/25).

Dijelaskan politisi perempuan dari PDI Perjuangan tersebut, bahwa program UHC JKMB pasti berlanjut walaupun nantinya Wali Kota Medan telah berganti.

“Karena ke depannya telah dicanangkan untuk kesehatan warga Kota Medan akan tetap ditanggung Pemko Medan. Jadi jangan lagi khawatir UHC diiberhentikan bila walikota berganti,” tegas Margaret.

Dalam sosialisasi yang dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, aparat pemerintahan dan masyarakat setempat ini, juga mencuat keluhan warga terkait pelayanan rumah sakit terhadap pasien UHC.

“Kami pertanyakan pelayanan rumah sakit untuk pasien UHC. Karena saat kami menggunakan UHC, malah ditolak berobat oleh pihak rumah sakit dengan alasan tidak ada kamar,” ungkap salah seorang ibu.

Menyahuti keluhan warga, Margaret  anggota dewan dari Dapil 2 ini menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien UHC. “Saya akan sampaikan hal ini ke Pemko Medan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Namun begitu, Margaret juga mengimbau kepada warga yang bermukim di wilayah Medan bagian Utara, bila sakit dapat berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Bachtiar Djafar di Kecamatan Medan Labuhan.

“Kita punya rumah sakit di Medan Utara ini, yaitu RSUD H Bachtiar Djafar. Jadi seandainya ada hal yang urgent, jangan langsung berobat ke rumah sakit yang jauh, tapi mari kita pergunakan rumah sakit di wilayah kita,” imbau Margaret.

Sementara di sosialisasi Perda Kesehatan sesi kedua yang digelar Margaret, Sabtu sore (18/1/25) di Jalan Jaring Raya Blok 11 Griya Martubung 1, Kel. Besar, Kec. Medan Labuhan, warga juga mengeluhkan pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan dan program UHC.

“Kami harap pelayanan rumah sakit swasta terhadap pasien BPJS dan UHC ditingkatkan. Jangan karena berobat gratis, jadi pelayanan yang diberikan kurang baik,” ujar salah seorang warga.

Warga lainnya mengeluhkan kotornya ledeng dan sangat membahayakan kesehatan warga, sehingga beberapa minggu ini warga membeli air bersih untuk dikonsumsi dan kebutuhan lainnya. “Mohon kondisi ini disampaikan ke Dirut Perumda Tirtanadi agar air ledeng ini dibersihkan dan layak dikonsumsi warga,” pinta Siahaan.

Menjawab aspirasi warga, Margaret MS, anggota dewan dua periode memastikan akan menindaklanjuti keluhan terhadap pelayanan rumah sakit ke Dinkes Kota Medan agar dilakukan evaluasi.

“Saya akan sampaikan ke Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan supaya rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemko Medan dalam melayani pasien UHC agar pelayanannya ditingkatkan,” ucap Margaret.

Begitu juga keluhan terhadap air ledeng kotor akan disampaikan Margaret kepada pihak Perumda Tirtanadi supaya dilakukan pembersihan air ledeng di Griya Martubung 1. (erwe)