
Anggota DPRD Medan Setuju Sistem Zonasi PPDB Diganti
27 November 2024Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri (foto), menyambut baik wacana dihapusnya sistem zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), yang mana selama ini banyak mendapat keluhan dari para calon siswa, khususnya orangtua siswa.
“Kita sangat apresiasi jika istem zonasi ini dihapus oleh pemerintah. Karena sistem zonasi selama ini telah menimbulkan kegaduhan yang selalu dilaporkan masyarakat kepada saya,” kata Lailatul Badri kepada wartawan, Senin (26/11/24).
Ia memgatakan, tujuan sistem zonasi itu sebenarnya baik untuk pemerataan. Tapi menuriut dia, memang perlu dievaluasi, karena ternyata bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berniat tidak baik.
“Misal ada KK (kartu keluarga) yang bertambah, yang sebelumnya tidak ada, lalu tiba-tiba tercantum di KK. Belum lagi adanya siswa dari jarak sekolah dekat, tapi tidak bisa diterima masuk. Keluhan ni sudah beberapa kali saya terima,” katanya.
Politisi perempuan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Lela itu juga mengatakan adanya dugaan memanfaatkan dengan kemunculan “jualan bangku” yang hanya menguntungkan segelintir orang.
“Muncul jual menjual, jual bangku , jual menjual tempat tinggal (untuk bisa jadi masuk KK). Dan belum lagi persoalan sepinya sekolah karena kekurangan murid ,” ungkap Lela.
” Jika pun sistem zonasi ini dihapus, sangat kita dukung. Bagaimana sistemnya itu ke depan, akan kita serahkan kepada keputusan pemerintah” pungkasnya.
Senada, anggota DPRD Medan lainnya, Binsar Simarmata, juga menyambut baik dihapusnya sistem zonasi dalam PPDB. “Karena selama ini sistem zonasi ini selalu menimbulkan persoalan,” katanya kepada wartawan, Senin (25/11) di ruang kerjanya.
Dikatakan politisi Perindo itu bahwa selama ini kebijakan zonasi itu memilki kelebihan dan kekurangan.
Karena sistem zonasi selama ini menyebabkan adanya calon peserta yang kesulitan untuk masuk ke sekolah negeri tertentu.
“Kalau plusnya, peserta didik itu memang terakomodir. Minusnya itu kalau misalnya siswa itu masuk ke sekolah yang bagus tapi tidak memiliki prestasi tidak bisa masuk ke sekolah yang mau dituju itu. Belum lagi persoalan alamat atau jaraknya. Jadi apa yang disampaikan pemerintah kita dukung secara penuh,” kata Binsar.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka meminta Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti menghapus sistem zonasi dalam PPDB.
Gibran merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, dimana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi.
“Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang PPDB. Ini perlu dikaji lagi,” kata Gibran. (erwe)