
Lipat Kertas Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Medan Pekerjakan 400 Orang
5 November 2024MEDAN, TABAYYUN.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Mutia Atiqah meninju penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, di Gudang KPU Kota Medan Jalan Rumah Potong Hewan Medan, Senin (4/11/ 2024).
Mutia Atiqah menjelaskan, kertas surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966 kertas dengan tenaga pelipat sebanyak 400 orang.
Para pekerja penyortiran dan pelipatan kertas surat suara diberi target selama 12 hari. Adapun hitungan atau biaya yang dikeluarkan untuk pekerja, diberikan Rp 200 rupiah per lembarnya.
“Kita kasih target kepada para pekerja penyortir dan pelipat kertas surat suara 12 hari kerja dan pemberian honor kerja per lembar Rp 200 rupiah dengan banyaknya pekerja sebanyak 400 orang,” jelas Mutia.
Mutia menambahkan, sebelum melipat surat suara, para pekerja sortir harus menyortirnya terlebih dahulu. Tujuannya, untuk menemukan surat suara yang rusak, sepertuli gambar yang tidak terlihat, kotak, potongan kertas yang tidak sesuai.
Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur berwarna merah maron dan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota berwarna tosca. (Dik)