Ilhamsyah: Keberadaan Lembaga Kemasyarakatan Penting Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Ilhamsyah: Keberadaan Lembaga Kemasyarakatan Penting Untuk Pembangunan Berkelanjutan

11 Agustus 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar, H. Ilhamsyah, SH (foto), mengatakan keberadaan lembaga kemasyarakatan di satu wilayah sangat penting dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan.

Keberadaan lembaga kemasyarakatan mutlak diperlukan dalam proses pembangunan dikarenakan kehadirannya bisa memberikan kekuatan dalam mendorong setiap kebijakan di masyarakat.

“Keberadaan lembaga kemasyarakatan tidak boleh dinafikkan, kehadirannya mutlak diperlukan dalam proses pembangunan di masyarakat,” kata Ilhamsyah saat sosialisasi Perda No.  2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan, di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Sunggal Gg. Langgar, dan di Jalan Abadi No. 29, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (11/08/2024)

Dijelaskan Ilhamsyah, lembaga kemasyarakatan berkedudukan di kelurahan dan dapat dibentuk di tingkat kecamatan dan kota, dimana lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas-tugas membantu pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Jadi sudah sangat jelas keberadaannya sangat dibutuhkan sekali, seperti LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), TP PKK, Karang Taruna dan lembaga pemasyarakatan lainnya, dimana mereka bisa memberikan masukan terkait program pembangunan yang ada dan diinginkan masyarakat,” ujarnya.

Disampaikan lhamsyah, keberadaan lembaga kemasyarakatan juga akan sangat berarti bila dalam prosesnya melibatkan berbagai elemen penting, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya.

“Pembentukan lembaga kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Perda No. 2 Tahun 2013, harus melibatkan elemen-elemen masyarakat. Elemen-elemen masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat 3 adalah tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Keterlibatan mereka jelas amat penting,” tegasnya.

Dipaparkan Ilhamsyah, lembaga kemasyarakatan ini berkedudukan di kelurahan, dan dapat dibentuk sampai di tingkat kecamatan bahkan Kota Medan.

“Dimana fungsi dari lembaga kemasyarakatan ini bertugas untuk membantu pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (erwe)