Setuju RPJPD Kota Medan 2024-2045, F-HPP Sampaikan Sejumlah Catatan

Setuju RPJPD Kota Medan 2024-2045, F-HPP Sampaikan Sejumlah Catatan

30 Juli 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Hanura, PSI dan PPP (HPP) DPRD Medan menyampaikan enam catatan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan 2025-2045 yang disampaikan dalam rapat paripurna yang beragendakan penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan 2025-2045, Selasa (30/07/2024).

Enam catatan terkait Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 disampaikan langsung Sekretaris Fraksi HPP, Hendra DS (foto). Dikatakannya ada beberapa catatan yang menurut nereka urgen untuk diperhatikan, yang pertama terkait komitmen dan political will para pemimpin daerah ini akan sangat menentukan setiap perencanaan, langkah dan upaya yang sudah tertuang dalam RPJPD ini dapat terlaksana dengan baik, serta diharapkan sesuai target untuk mewujudkan pembanguna yang lebih baik menuju kesejahateraan rakyat kota medan.

“Sebaik dan sedetail apapun perencanaan yang sudah ditetapkan dan disepakti bersama tanpa komitmen dan political will dari pemimpin, perencaan tersebut akan sulit untuk diwujudkan,” kata Hendra.

Kemudian catatan kedua, kata Hendra, terkait kepatuhan terhadap RPJPD, sebab sudah disepakati bahwa RPJPD ini adalah pedoman dan petunjuk dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, maka seluruh stakeholder, pemangku kepentingan, swasta dan rakyat harus patuh untuk meingkuti pedoman dan petunjuk yang sudah ada yakni RPJPD 2025-2045..

“Apapun bentuk pembangunan yang akan dilakukan di daerah ini dalam kurun waktu 20 tahun ke depan, maka harus merujuk dan mempedomani RPJPD 2025-2045 ini,” katanya.
 
Catatab berikutnya terkait pemerataan pembangunan yang berkeadilan, ini benar-benar harus diperhatikan pemerintah dan diimplementasikan melalui kebijakan afirmatif, mengangkat yang lemah dan tertinggal. Melalui RPJPD 2025-2045 ini jangan sampai dibiarkan warga yang SDM-nya lemah dan tertinggal untuk bersaing dengan warga luar yang sudah lebih maju dan kuat.

Hendra juga menjelaskan dalam ranperda ini disebutkan pembangunan sosial budaya diarahkan kepada “agama yang bermaslahat dan berkebudayaan maju” mencakup: (1) kehidupan beragama yang inklusif, rukun, toleran dan demokratis; (2) pengembangan dana sosial keagamaan umat dan filantropi serta pemberdayaan umat beragama; (3) pembinaan ideologi bangsa dan penguatan karakter dan identitas bangsa; (4) peningkatan budaya literasi, kreativitas dan inovasi.

Melihat poin-poin ini, maka seperti yang dipertanyakan F-HPP pada pandangan umumnya juga menjadi catatan mereka bahwa sangat pentingnya perencanaan keagamaan yang spesifik, sebab ke depan kota ini membutuhkan kekuatan moral dan spiritual keagamaan, bukan sekedar sosial kebudayaan.

“Sifat hipokrit, enggan bertanggungjawab, feodal dan sebagainya bisa minimalisir dengan kekuatan moralitas dan spirtualitas melalui nilai-nilai keagamaan. Jika pembangunan yang dicanangkan pada RPJPD ini tidak ditopang karakter manusia yang baik, berbudi luhur, berakhlak mulia, maka semuanya akan hancur dan sia-sia belaka,” ujar Hendra.

Catatan berikutnya menyangkut perencanaan pembangunan dalam RPJPD yang menyasar kemiskinan nol persen, daya saing SDM, daya saing kota dan peningkatan PDRB serta keberlangsungan lingkungan hidup terjaga, dimana kesemuanya terimplementasi dalam kerangka besar indikator pembangunan.

“Hal ini kami jadikan catatan untuk mengingatkan semua pihak bahwa perencaaan pembangunan harus dilaksanakan secara baik agar tujuan mensejahterakan rakyat sesuai amanah UUD 1945 dapat diwujudkan,” harapnya.

Kemudian, terkait dengan perencanaan mewujudkan transformasi tata kelola pemerintah yang baik, bersih, berintegritas dan berbasis inovasi dengan mengutamakan pelayanan prima. Perlu disampaikan harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang baik dan bersih sangat besar.

“Menurut pendapat kami untuk menghadirkan pemerintahan yang baik dan bersih, harus dimulai dari rekrutmen pemimpin daerah, pemahaman demokrasi dan politik masyarakat. Oleh karena itu rencana pembangunan SDM secara holistic sesuatu yang mesti dilakukan sehingga masyarakat memiliki pengetahuan terhadap demokrasi dan politik,”pungkasnya. (erwe)