Timbulkan Keresahan, Dewan Minta Evaluasi Sistem Parkir Berlangganan

Timbulkan Keresahan, Dewan Minta Evaluasi Sistem Parkir Berlangganan

29 Juli 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dan Rudiyanto Simangunsung mengakui masalah parkir berlangganan telah dibahas Komisi IV DPRD Medan belum lama.

“Tapi sangat kami sayangkan Iswar Lubis sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan tidak hadir,” ucap Rudiyanto  Simangunsong, didampingi Paul Mei Anton Simanjuntak, saat menerima aspirasi puluhan juru parkir (jukir) yang demo ke kantor DPRD Medan, Senin (29/7/24).

Diakuinya, sistem parkir berlangganan juga telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Karena masyarakat di luar Kota Medan tidak bisa parkir dengan alasan tidak ada stiker berlangganan yang berujung kepada keributan.

“Bagaimana jika warga Kota Medan parkir di Aceh nantinya dilarang? Ini jelas negara dalam negara ” ucap Paul Mei Anton Simanjuntak menambahkan.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap agar parkir berlangganan tersebut harus segera dievaluasi.

“Pemko Medan melalui saudara Wali Kota Medan apakah tidak kasihan kepada rakyatnya.Sekarang imbas parkir berlangganan sudah membuat kegaduhan, harusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,” kata Paul.

Sementara Rudiyanto Simangunsong menyatakan, bahwa persoalan parkir berlangganan tersebut sudah menimbulkan keributan bagi kalangan jukir dan masyarakat.

“Persoalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Jukir yang katanya mau digaji Rp 2,5 juta harus benar dan sebaiknya direkrut jukir yang sudah ada. Bukan malah mengambil jukir baru,” katanya.

Wali Kota Medan dan Pemko Medan juga diminta harus membatalkan kebijakan parkir berlangganan yang hanya berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) saja.

“Sosialisasi dulu ke masyarakat di lapangan, bukan hanya ke medsos saja. Perwal itu juga tidak berdasarkan Perda yang harusnya direvisi terlebib dahulu dengan persetujuan bersama Pemko dan DPRD Kota Medan,” tegasnya.

Setelah berdialog dengan anggota dewan, aksi massa ini akhirnya membubarkan diri dan melanjutkan aksi ke Balaikota Medan. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, dan Rudiyanto Simangunsong, saat menerima aspirasi jukir ketika berdemo ke kantor DPRD Medan, Senin (29/7/24). (Ist)