Renville P. Napitupulu: Program UHC-JKMB Sudah ‘Go Nasional’

Renville P. Napitupulu: Program UHC-JKMB Sudah ‘Go Nasional’

27 Juli 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, menjelaskan bahwa Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sudah “go nasional”.

Hal ini, imbuh Renvillw P. Napitupulu, menandakan bahwa warga Kota Medan sudah bisa berobat di rumah sakit yang berada di luar kota Medan.

Renville menegaskan hal tersebut saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu sore (27/7/24), di Lapangan Jalan Karya, simpang Jalan Purnawirawan, Kel. Cinta Kasih, Kec. Medan Helvetia.

“Semua warga Medan, walau berada di luar Kota Medan sudah bisa berobat ke rumah sakit di luar kota hingga di Jakarta, Jawa Tengah dan lainnya,” ujar Renville.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin berobat cukup menunjukkan kartu tanda pendudul (KTP) Kota Medan di rumah sakit yang dimaksud.

Diketahui sebelumnya, program UHC yang sudah bergulir selama setahun belakangan ini memperbolehkan warga yang kurang mampu untuk berobat gratis ke rumah sakit di Kota Medan yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Dengan catatan, KTP-nya harus sudah online ya. Caranya, cek saja di kantor Lurah. Program UHC bisa dipakai untuk warga kurang mampu dalam kondisi kesehatan darurat. Sedangkan, sakit biasa, bisa berobat ke Puskesmas,” jelasnya.

Di sisi lain, Renville mengaku sangat kecewa terhadap Camat Medan Helvetia, Lurah Cinta Damai dan perwakilan BPJS Kesehatan, yang tidak menghadiri kegiatan sosialisasi perda yang digelarnya.

Renville menilai ketidakhadiran pemerintah setempat di acara sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, itu merupakan tindakan yang tak terpuji.

“Saya tidak senang jika pemerintah tidak hadir di sosper ini. Karena di acara ini merupakan kesempatan bagi camat dan lurah untuk ikut bersosialisasi dengan warganya,” tegas Renville Pandapotan Napitupulu saat menbuka acara sosper tersebut.

Yang membuat Renville tambah kesal, pihak BPJS Kesehatan juga tidak hadir. Padahal pihaknya sudah mengirimkan surat undangan.

“Ini kan sospernya tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Masyarakat butuh informasi yang jelas tentang BPJS,” paparnya.

Atas dasar itu, Renville pun berjanji akan memanggil pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan dalam waktu dekat.

“Saya janji akan membuat RDP terkait hal ini. Saya lihat ketidakwajaran di sini. Untung saja, masih ada perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) yang hadir. Beri tepuk tangan buat Dinsos,” katanya.

Walau pun belakangan, perwakilan pihak kelurahan menghadiri acara tersebut. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Kota Medan, Renville P. Napitupulu, saat sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu sore (27/7/24), di Lapangan Jalan Karya, simpang Jalan Purnawirawan, Kel. Cinta Kasih, Medan Helvetia. (Ist)