Dewan Minta Dishub Tingkatkan PAD Dari Parkir

15 April 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Komisi D DPRD Medan mengingatkan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, agar tetap meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan bidang parkir.

Dimana selama ini pengelolaan parkir di Kota Medan masih semrawut, dan bahkan retribusi parkir sangat minim sekali.

“Padahal retribusi parkir pinggir jalan sangat potensial untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau parkir pinggir jalan dikelola dengan baik, dipastikan menghasilkan PAD yang berlimpah dan penataan lalu lintas dapat tertata,” tegas anggota DPRD Medan, Parlaungan Simagunsong, saat Komisi D melalukan kerja ke Dinas Perhubungan kota Medan, Senin (15/4).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani, dihadiri Parlaungan Simangunsong, Lliy, MBA, Paul MA Simanjuntak dan Hendra DS. Rombongan Komisi D diterima Sekretaris Dishub Medan, Fatimah, didampingi Kabid Lalu lintas Suriono, dan staf lainnya.

Seperti yang disampaikan Parlaungan Simangunsong, Kadis Perhubungan Medan dituntut bekerja maksimal menggali potensi PAD dari retribusi parkir. Sebab, selama ini target PAD dari retribusi tidak pernah tercapai dan realisasi sangat minim.

“Kita mendorong Kadis Perhubungan punya inovasi baru menggali PAD dari sektor retribusi parkir. Kita harapkan potensi retribusi parkir terus digali untuk peningkatan pembangunan Kota Medan,” sebut Parlaungan.

Sorotan soal retribusi parkir juga dicetuskan anggota Komisi D lainnya, Paul MA Simanjuntak, yang berpendapat, seharusnya dengan naiknya tarif parkir di pinggir jalan akan mampu meningkatkan PAD dua kali lipat.

“Ini malah target retribusi tidak tercapai terus. Ada apa? Berarti ada kebocoran PAD dari retribusi parkir,” beber Paul Simanjuntak.

Pada kesempatan itu, Paul mendesak supaya ada pengawasan dan menindak oknum yang bermain soal dana hasil retribusi parkir.

Paul berharap petugas juru parkir dan pemegang mandat pengelola parkir supaya diawasi dengan maksimal.

Sementara itu, Suriono, mewakili Kadis Perhubungan Kota Medan memaparkan hingga triwulan I 2019, Dishub Medan baru mencapai target sebesar Rp 5,7 miliar (9,33%). Jumlah itu sudah termasuk retribusi parkir pinggir jalan sebesar Rp 4,2 miliar (8,7 %).

Suriono mengaku saat ini pihaknya berupaya menggali PAD dari retribusi parkir. Tentu Suriono berharap dengan dukungan semua pihak termasuk DPRD Medan.(Valan)

Teks foto: Rombongan Komisi D DPRD Medan saat kunker ke Dishub Medan. (Ist)