KPU Sumut 100% Siap Terima Pendaftaran Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

KPU Sumut 100% Siap Terima Pendaftaran Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

26 Agustus 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

MEDAN, TABAYYUN.ID – Sebagai rangkaian pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sumut.

Ketua KPU Provinsi Sumut, Agus Arifin mengatakan, pihaknya seratus persen telah siap menerima pendaftaran Bapaslon gubernur dan wakil gubernur Sumut.

“Kami harap dukungan dan bantuan rekan media di Sumut untuk menginformasikan kepada masyarakat. Khususnya para ketua partai politik terkait pendaftaran ini,” kata Agus Arifin saat menggelar konperensi pers di halaman Kantor KPU Provinsi Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Senin (26/8/2024).

Agus Arifin menambahkan, pendaftaran Bapaslon gubernur dan wakil gunernur Sumut itu dibuka selama 3 hari. Yakni, mulai dari 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

KPU Sumut membuka pendaftaran di hari pertama dan kedua, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan pendaftaran di hari ketiga, dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

“Jadi, ada waktu 3 hari yang disediakan untuk pendaftaran tersebut,” paparnya.

Terkait pendaftaran tersebut, Agus Arifin menambahkan bahwa pihaknya tunduk dan taat terhadap hukum yang berlaku.

“Terkait adanya perubahan peraturan, kita mengakomodir putusan MK Nomor 60 dan 70,” jelasnya. (Dik)