
Pindah Parpol, 4 Anggota DPRD Medan Bakal Di-PAW
28 November 2023Medan, Tabayyun.id : Empat anggota DPRD Medan yang ikut kontestasi Pileg 2024 dinyatakan sah pindah partai. Keputusan itu ditetapkan pasca keluarnya penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor 23/PL.01.4-BA/2/2023.
Keempat anggota DPRD Medan yang pindah partai dan ikut mencalonkan diri kembali di kontestasi Pileg 2024, yakni D Edi Eka Suranta Sembiring dan Siti Suciati dari Gerindra ke Nasdem, Irwansyah dari PKS ke Nasdem, serta M Afri Rizki Lubis dari Golkar ke Nasdem.
Dalam beberapa kesempatan, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, mengaku saat ini surat pergantian antar waktu (PAW) khusus terhadap dua anggota DPRD Kota Medan, D Edi Eka Suranta Sembiring dan Siti Suciati, kini sudah berada di Gubernur Sumut.
“Direncanakan, bulan ini akan diparipurnakan berikut kedua anggota DPRD Medan yang bukan dari Gerindra (Irwansyah dan M Afri Rizki Lubis),” ujar Ihwan.
Pernyataan Ihwan kala itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim SE kepada sejumlah awak media di ruang Badan Musyawarah (Banmus). “Belum ada penjadwalan. Karena SK dari Gubernur belum turun,” ungkapnya usai memimpin rapat Banmus yang menitikberatkan susunan kegiatan dewan pada Desember mendatang, Selasa (28/11).
Ketika ditanya Desember mendatang tidak ada agenda paripurna PAW, Hasyim mengaku hasil rapat Banmus bisa saja berubah sesuai kebutuhan.
“Nanti kita lihat, kalau SK Gubernur turun (ke Sekretariat DPRD Medan, red) kita jadwalkan ulang rapat Banmus,” ujarnya.
Hasyim tidak mengetahui pasti apa penyebab lamanya SK Gubernur Sumut dikirim ke Sekretariat DPRD Medan. Yang jelas, jika SK PAW keempat anggota DPRD Medan ini diterima Sekretariat DPRD Medan pada bulan Desember, maka mereka akan menjadwalkan ulang rapat Banmus. “Kita tunggulah SK Gubernur itu turun,” pungkasnya. (erwe)