Meresahkan, Politisi PDIP Minta Polres Belawan Tindak Tegas Ilegal Tapping

Meresahkan, Politisi PDIP Minta Polres Belawan Tindak Tegas Ilegal Tapping

22 Oktober 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi I DPRD Medan, Margaret MS (foto), minta Polresta Belawan berkolaborasi dengan aparat hukum lainnya menindak tegas pelaku tindak kejahatan Ilegal Tapping (pencuriam minyak di pipa sambungan minyak), yang akhir akhir ini marak di Kecamatan Belawan. 

Maraknya Ilegal Taping ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat karena berdampak hingga kebakaran rumah.

“Kita berharap polisi bekerjasama dengan penegak hukum lainnya bertindak tegas kepada pelaku Ilegal Tapping yang saat ini cukup meresahkan,” ujar Margaret MS kepada wartawan, kemarin

Keseriusan dan tindakan tegas dari Polres Belawan menurut Margaret patut diterapkan guna memberikan efek jera bagi pelaku. Apalagi, praktek Ilegal Tapping berdampak keresahan warga karena polusi minyak bahkan sering berdampak kebakaran rumah. 

“Ini menyangkut hidup mati nyawa manusia dan demi kenyamanan warga. Kita telah banyak menerima keluhan masyarakat yang harus disikapi,” sebut Margaret.

Selain itu, kata Margaret, dia juga minta pihak PT Pertamina agar menjaga baik assetnya agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi negara. Selama ini Margaret menilai pihak PT Pertamina tidak serius melakukan pengawasan dalam pengamanan assetnya.

Disampaikan Margaret, dari pengaduan masyarakat yang diterimanya, akibat praktek Ilegal Tapping terjadi kebakaran di Lingkungan 15 Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Bahkan pada 3 bulan lalu juga terjadi kebakaran di lingkungan berbeda  yakni di Lingkungan 10 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

“Kita juga mendapat keluhan warga. Mereka terus dihantui rasa ketakutan, makan tak enak, tidur tak nyenyak karena takut terbakar,” sebut Margaret mengulangi pernyataan warga. 

Seperti diketahui, Ilegal tapping suatu bentuk tindak pidana pencurian minyak dengan modus membuat sambungan (tapping) pipa secara ilegal pada jalur pipa yang aktif mengalirkan minyak hasil produksi dari suatu perusahaan migas kepada suatu tempat penampungan tertentu yang telah disiapkan oleh pelaku. (erwe)