DPRD Medan Harapkan Pemko Berikan Perhatian Secara Serius Kepada BUMD

DPRD Medan Harapkan Pemko Berikan Perhatian Secara Serius Kepada BUMD

17 Oktober 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi III DPRD Kota Medan mendorong  pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat memberikan perhatian serius kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena kompleksnya persoalan terhadap perusahaan tersebut.

“Pemko Medan melalui Badan Pengawas belum memiki kepedulian terhadap Badan Usaha Milik Daerah. Dalam hal ini kita melihat semangat kolaborasi tidak berjalan,” kata anggota Komisi III DPRD Medan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, saat rapat pembahasan R-APBD 2024, Senin (16/10).

Rapat tersebut turut menghadirkan Plt. Dirut PUD Pembangunan Medan, Syafrizal Lubis , Ahmad Yasir Lubis, Direktur Operasional PUD Pembangunan, Harisandi Syafril Harahap  Dirut PUD RPH, Janses Sihaloho.

Turut hadir Suwarno-Dirut PUD Pasar, Ismail Pardede-Direktur Operasional PUD Pasar, Fernando H Napitupulu-Direktur Administrasi dan Keuangan PUD Pasar, dan Imam Abdul Hadi-Direktur Pengembangan dan SDM PUD Pasar.

Ishaq mengatakan pihaknya dalam hal ini akan melakukan pemanggilan terhadap Badan Pengawas untuk mempertanyakan berbagai persoalan yang terjadi di BUMD Kota Medan.

“Banyak investor yang ingin bekerjasama untuk BUMD Kota Medan, tapi terjadi hambatan maka kita akan tanyakan secara langsung permasalahan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Ahmad Yasir Lubis, Direktur Operasional PUD Pembangunan, mengatakan pihaknya mengelola beberapa unit bisnis, yakni kolam renang Deli, Medan Zoo ( kebun binatang) dan lainnya.

Namun, dikatakan Yasir, pihaknya sangat memerlukan invenstor untuk membenahi sarana dan prasarana di kolam renang Deli.

“Saat ini pembenahan kolam renang Deli sangat diperlukan. Kolam renang ini benar-benar membutuhkan perawatan karena sudah banyak yang terluka akibat kondisi keramiknya. Estetika perawatan benar-benar diperlukan dengan banyaknya kolam renang swasta yang hadir saat kita jauh tertinggal,” katanya.

Sebaliknya, terkait Medan Zoo, dikatakan Plt. Dirut PD Pembangunan, Syafrizal Lubis, benar-benar memerlukan sentuhan untuk membuat daya tarik agar masyarakat dapat hadir.

“Kawasan Medan Zoo ini areanya sangat luas, tapi kehadiran masyarakat untuk menikmati liburan terbatas sehingga kita mengalami penurunan pendapatan, belum lagi beban makan hewan. Karena jika hadir ke Medan Zoo yang dilihat hanya harimau, selebihnya tidak ada. Peremajaan lokasi sangat diperlukan,” katanya.

Sementara itu, Janses Sihaloho, Direktur SDM PUD. RPH (Rumah Potong Hewan) Kota Medan juga berharap agar para pemangku kepentingan di Pemko Medan dapat benar-benar peka dan melakukan pengawasan.

“Dari sisi pendapatan kami belum sepenuhnya mampu menutup biaya operasional yang ada. Karena saat ini kami melakukan pengurangan karyawan karena gaji tidak dibayar, tapi terjadi gugatan atas persoalan ini kami kalah saat ini sedang mengajukan peninjauan ke MA,” ucapnya.

Untuk persoalan PUD Pasar, pihak DPRD Kota Medan hanya menyoroti persoalan Pasar Aksara agar pedagang bisa berjualan.

“Bagaimanan penataan pedagang Pasar Aksara dalam hal ini zoning ditata sesuai permintaan pedagang.vDimana, pedagang kering dapat dipisahkan dari pedagang basah,” ucap anggota Komisi III DPRD Medan, R.M.K. Prasetyo.

Ismail Pardede, Direktur Operasional PUD Pasar, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah dengan mengundang pedagang serta membuat surat pernyataan, tapi hingga saat ini tidak ada pedagang yang bersedia.

“Untuk zoning ini kita sudah menyahuti permintaan pedagang. Kita sudah meminta pedagang bersedia menandatangani perjanjian perubahan zoning, tapi sampai saat ini pedagang tidak memberikan keputusan apa pun,” katanya. (erwe)

Teks foto: Suasana RDP Komisi III DPRD Medan dengan direksi PUD-PUD Kota Medan, Senin (16/10/23) di ruang rapat Komisi III. (Ist)