
Fraksi PKS Pertanyakan 8 Hal Terkait R-APBD 2024
25 September 2023Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan mempertanyakan delapan hal terkait Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
Hal itu disampaikan anggota F-PKS, Abdul Latif Lubis (foto), saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna, Senin (25/09/23).
Disebutkan Abdul Latif, berdasarkan data dan dokumen R-APBD yang mereka terima, ada beberapa hal yang dipertanyakan. Pertama, F-PKS mempertanyakan tentang program pembangunan apa saja yang sudah direalisasikan Pemko Medan sesuai dengan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026.
“Dan apa yang menjadi prioritas dalam pembangunan tahun 2024 sesuai dengan revisi RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026? Mohon penjelasannya,” kata Abdul Latif.
Kedua, F-PKS juga mempertanyakan terkait langkah dan strategi Pemko Medan dalam merealisasikan target retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum.
“Mengingat target retribusi ini meningkat hampir Rp. 15 miliar dari tahun sebelumnya yaitu Rp. 66, 417 miliar. Kami mempertanyakan terkait evaluasi terhadap sistem e-parking yang telah diterapkan. Mohon Penjelasannya, ” tanyanya.
Kemudian yang ketiga, F-PKS mengapresiasi Pemko Medan yang telah mewujudkan program UHC di Kota Medan tahun 2023. “Kami mempertanyakan apa yang menjadi kendala dalam mewujudkan program UHC di Kota Medan tahun 2024? dan Apa evaluasi dan perbaikan terhadap program UHC yang telah berjalan? Mohon penjelasannya,” ucapnya.
Keempat, F-PKS mempertanyakan dari target PAD yang disampaikan apakah sudah dibuat kajian ilmiah potensi rill dari masing-masing objek pendapatan daerah, baik pajak, retribusi maupun PAD lain-lain yang sah.
Selanjutnya yang kelima, pertumbuhan ekonomi Kota Medan mengalami pertumbuhan yang tidak terlalu signifikan pada APBD 2024, yakni hanya mengalami kenaikan 0,10-0,25% dari 5,50-6,10% menjadi 5,60-6,35%.
“Upaya apa saja yang akan dilakukan oleh Pemko Medan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi? Dan apa program konkrit dalam meningkatkan perekonomian di Kota Medan? Mohon penjelasannya,” kata politisi asal Medan Utara.
Keenam, F-PKS mempertanyakan bagaimana upaya Pemko Medan dalam menanggulangi masalah pengangguran di Kota Medan. “Mengingat data yang kami terima, tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 sebesar 8,4% – 8,8%. Mohon penjelasannya,” ungkapnya.
Dalam catatan ketujuh, F-PKS mempertanyakan upaya Pemko Medan untuk meningkatkan daya saing RS Pirngadi sehingga warga Kota Medan percaya dan mau berobat ke rumahsakit tersebut.
“Ke delapan, dalam pendapatan bagian laba perusahaan milik daerah/BUMD, direncanakan pendapatan dari PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan Rp. 200.000.000, dan Rp. 250.000.000. F-PKS mempertanyakan bagaimana strategi dan langkah Pemko Medan dalam merealisasikan hal tersebut, mengingat tahun 2021 dan 2022 sesuai dengan LPJ yang disampaikan, dua PUD tersebut mengalami kerugian. Mohon penjelasannya,” katanya.
Seperti diketahui, sesuai dengan nota kesepakatan KUA-PPAS, maka struktur R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut: pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 7,46 triliyun, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 7,99 triliyun, pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp. 531,63 miliar. (erwe)